Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Tilang Manual Kembali Diterapkan, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo

Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo dilakukan secara langsung oleh petugas, selain melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tilang manual menjadi bagian dari upaya kepolisian menertibkan pengendara yang mengabaikan aturan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo dilakukan secara langsung oleh petugas, selain melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tilang manual menjadi bagian dari upaya kepolisian menertibkan pengendara yang mengabaikan aturan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

SIDOARJO- BERITA PATROLI

Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar Polresta Sidoarjo menjaring puluhan pengendara hanya beberapa menit setelah operasi dimulai di kawasan pusat Kota Sidoarjo, Senin pagi. Pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara sepeda motor, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Temuan tersebut menjadi perhatian karena pelanggaran lalu lintas yang terkesan sepele justru dapat berujung pada kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, petugas menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengancam keselamatan di jalan raya. Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 tidak sekadar menjadi kegiatan penertiban, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari. Kami fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Bobby.

Berbeda dengan penindakan yang hanya mengandalkan kamera elektronik, dalam operasi kali ini kepolisian juga menerapkan tilang manual. Petugas dapat menindak langsung pelanggaran yang ditemukan di lapangan, sementara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi salah satu instrumen penegakan hukum lalu lintas.

Penerapan dua metode tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memberikan efek jera bagi pengendara yang mengabaikan aturan.

Polresta Sidoarjo mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu terjaring razia untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Menggunakan helm, membawa SIM, serta tidak melawan arus merupakan kewajiban dasar yang harus dipenuhi setiap pengendara demi keselamatan bersama.

Operasi Patuh Semeru 2026 pun menjadi momentum bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan. Sebab, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan kewajiban seluruh pengguna jalan.

(Tomy, Ningsih, Dwi, Norita)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top