Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Tanpa Sosialisasi dan Sebabkan Infrastruktur Rusak, Warga Kumpulrejo Tuban Hentikan Paksa Aktivitas Pengeboran Migas PT TGE KSO Pertamina EP

Protes warga Kumpulrejo memuncak. Aktivitas pengeboran migas dihentikan sementara usai warga menilai perusahaan tidak pernah berkoordinasi dan merusak infrastruktur desa.

Protes warga Kumpulrejo memuncak. Aktivitas pengeboran migas dihentikan sementara usai warga menilai perusahaan tidak pernah berkoordinasi dan merusak infrastruktur desa.

BERITA PATROLI – TUBAN

Aktivitas pengeboran dan servis sumur minyak dan gas (migas) di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dihentikan warga pada Kamis (2/7/2026). Warga menghentikan operasional PT Artekno, vendor lapangan dari PT Tawun Gegunung Energi (TGE) selaku pemegang Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina EP Cepu.

Penghentian aktivitas dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa Kumpulrejo sebelum operasional dimulai. Warga mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi ataupun diberi penjelasan terkait masuknya alat berat dan pelaksanaan kegiatan pengeboran di wilayah mereka.

Selain itu, mobilitas puluhan kendaraan berat perusahaan disebut telah menyebabkan kerusakan jalan desa sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Salah seorang warga Desa Kumpulrejo, Kusna, mengaku kecewa terhadap sikap perusahaan.

“Kami tidak pernah diberi pemberitahuan atau diajak berkoordinasi. Tiba-tiba ada aktivitas keluar masuk kendaraan berat di desa,” tegas Kusna kepada awak media.

Sebagai bentuk penolakan, warga memasang spanduk di area sumur migas Gegunung yang berisi tuntutan agar seluruh aktivitas dihentikan sementara hingga perusahaan melakukan sosialisasi secara terbuka di Balai Desa Kumpulrejo.

Tulisan pada spanduk tersebut berbunyi:
“Warga Desa Kumpulrejo meminta stop kegiatan pengeboran minyak di wilayah Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, sebelum PT TGE bersosialisasi dengan warga Kumpulrejo di Balai Desa Kumpulrejo.”

Aksi tersebut menjadi ultimatum warga agar perusahaan memenuhi prosedur komunikasi dengan masyarakat sebelum melanjutkan kegiatan operasional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan. Manajemen PT Artekno maupun General Manager KSO Pertamina EP–PT TGE, Wisnu Rizkiawan, belum memberikan tanggapan terkait penghentian aktivitas pengeboran tersebut.

Tim wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT TGE, PT Artekno, dan Pertamina EP mengenai mekanisme sosialisasi kepada masyarakat, standar operasional yang diterapkan, serta tanggung jawab perusahaan terhadap dugaan kerusakan infrastruktur desa yang dikeluhkan warga.

(Suyanto, Tomy)

To Top