Berita Nasional
Menkomdigi Desak Kapolri Sikat Kejahatan Cyber, Penipuan Online hingga Pencurian Kabel Internet Jadi Perhatian

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026). Keduanya membahas penguatan kolaborasi dalam menangani kejahatan digital, mulai dari penipuan online, perjudian daring, perdagangan data pribadi, hingga penyebaran hoaks.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang meresahkan masyarakat. Mulai dari jual beli data pribadi, penipuan online, perjudian daring, hingga pencurian kabel jaringan internet yang mengganggu layanan publik.
Desakan itu disampaikan Meutya saat mengunjungi Mabes Polri, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia membawa sejumlah persoalan di ruang digital yang terus menjadi keluhan masyarakat dan membutuhkan penanganan serius melalui kolaborasi lintas lembaga.
Meutya menegaskan, kejahatan digital tidak bisa ditangani Komdigi sendirian. Dukungan Polri diperlukan untuk memperkuat pencegahan, mengungkap pelaku, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks,” ujar Meutya dalam konferensi pers bersama Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Beragam kejahatan tersebut menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama ketika data pribadi diperjualbelikan, korban penipuan kehilangan uang, dan ruang digital dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya kejahatan di ruang digital, Meutya juga menyoroti gangguan akses internet di berbagai daerah akibat tindakan kriminal terhadap infrastruktur telekomunikasi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah pencurian kabel jaringan untuk kemudian diperjualbelikan kembali. Praktik tersebut dapat menyebabkan gangguan konektivitas dan merugikan masyarakat yang bergantung pada layanan internet untuk bekerja, belajar, berkomunikasi, hingga menjalankan kegiatan usaha.
Meutya mendorong adanya intervensi dan penanganan hukum terhadap pelaku pencurian kabel, termasuk infrastruktur jaringan yang berkaitan dengan layanan BTS. Menurutnya, perlindungan terhadap infrastruktur telekomunikasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
Pencurian kabel bukan sekadar persoalan kerugian material bagi penyedia layanan. Ketika jaringan terganggu, dampaknya dapat meluas hingga menghambat aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.
Meutya juga mengapresiasi pengungkapan markas judi online yang melibatkan jaringan lokal maupun internasional di bawah kepemimpinan Kapolri.
Ia berharap kolaborasi Komdigi dan Polri semakin kuat agar upaya pemberantasan perjudian daring dapat berjalan lebih efektif. Judi online dan penipuan daring, menurutnya, termasuk persoalan yang banyak disorot masyarakat sehingga membutuhkan penanganan berkelanjutan.
“Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di Tanah Air,” kata Meutya.
Ia menambahkan, laporan masyarakat mengenai penipuan online juga menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk memperkuat langkah penanganan kejahatan digital.
Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada pemutusan akses terhadap konten ilegal, tetapi juga mendukung pengungkapan jaringan pelaku dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan meningkatnya tantangan kejahatan digital dan gangguan infrastruktur telekomunikasi, penindakan yang terukur, koordinasi yang kuat, serta perlindungan terhadap masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan ruang digital dan keandalan layanan internet di Indonesia.
(Tomy)




You must be logged in to post a comment Login