Berita Nasional
Polres Jombang Ungkap 41 Kasus Narkoba, 51 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Operasi Sarang Narkoba Polres Jombang mengungkap 41 kasus dengan 51 tersangka sepanjang Juli hingga September 2026. Polisi menyita 80,18 gram sabu, 12,18 gram ganja, dan 51.166 butir pil okerbaya.
BERITA PATROLI — JOMBANG
Peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus menjadi sasaran penindakan Satresnarkoba Polres Jombang. Dalam kurun Juli hingga September 2026, polisi berhasil mengungkap 41 kasus narkoba dan mengamankan 51 tersangka.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil Operasi Sarang Narkoba dan penyelidikan intensif di sejumlah wilayah rawan peredaran barang terlarang.
Dalam konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Senin (26/10/2026), polisi memamerkan barang bukti hasil penindakan berupa 80,18 gram sabu-sabu, 12,18 gram ganja, serta 51.166 butir pil obat keras berbahaya (okerbaya).
Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan, pengungkapan kasus tertinggi terjadi pada Juli dengan 17 laporan polisi dan 20 tersangka.
Pada Agustus, polisi menangani 15 laporan dengan 19 tersangka. Sedangkan September tercatat sembilan laporan dengan 11 tersangka.
“Pada Juli kami menangani 17 laporan polisi dengan 20 tersangka. Bulan Agustus ada 15 laporan dengan 19 tersangka, lalu September menurun jadi sembilan laporan dan 11 tersangka,” terang Kapolres.
Berdasarkan pemetaan tempat kejadian perkara (TKP), Kecamatan Mojoagung menjadi wilayah dengan pengungkapan tertinggi, yakni delapan lokasi.
Disusul Kecamatan Jogoroto dengan tujuh TKP, serta Kecamatan Jombang Kota dan Diwek yang masing-masing mencatat enam lokasi.
Sementara Kecamatan Perak dan Sumobito masing-masing tiga TKP, serta Tembelang dua TKP. Pengungkapan juga menjangkau wilayah perbatasan Purwoasri, Kediri, dan sejumlah kecamatan lainnya.
Pemetaan tersebut menjadi dasar kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Dari hasil pendataan, sebanyak 42 tersangka berada dalam kelompok usia 25 hingga 64 tahun. Mayoritas diketahui bekerja di sektor swasta dan berpendidikan SMA.
Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian karena peredaran narkoba turut melibatkan masyarakat usia produktif.
Kapolres menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada pengungkapan puluhan kasus tersebut. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan memperketat pengawasan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Jombang.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak berhenti di sini, demi menjaga kondusivitas keamanan dan mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(Safrudin, Tomy)




You must be logged in to post a comment Login