Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Sudah Jadi Tersangka Tapi Masih Bebas, 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim akan Dijemput Paksa

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Berita Patroli – Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan segera melakukan upaya paksa terhadap 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Meski telah berstatus tersangka sejak lama, hingga kini tak satu pun dari mereka ditahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah berada di Jawa Timur dan mulai menyita sejumlah barang bukti dari para pihak terkait.

“Sebentar lagi kita akan lakukan upaya paksa ya. Tim sudah ke Jawa Timur, kemudian juga sudah melakukan penyitaan beberapa (barang bukti),” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Asep menjelaskan bahwa KPK sebelumnya sempat merencanakan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka. Namun, proses itu ditunda dengan alasan kesehatan dari pihak yang akan dijemput.

“Waktu itu sudah ada yang mau kita upaya paksa di sini. Tapi karena alasan kesehatan tidak jadi,” imbuhnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Ia telah lebih dulu diproses hukum karena diduga terlibat dalam pengurusan dana hibah pokmas.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada 12 Juli 2024 lalu menyampaikan bahwa penetapan 21 tersangka merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam yang dilakukan sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” jelas Tessa.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas 21 tersangka tersebut. Namun publik menanti ketegasan lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus ini dan membawa para pelakunya ke hadapan hukum.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top