Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Paving Gagal Produk di PROYEK POKMAS PLOSO, PT VARIA USAHA BETON Dipertanyakan, LURAH Terkesan LING-LUNG, Material Disebut “LIMPAHAN DARI MERCU”

Paving diduga gagal produk ditemukan dalam proyek Pokmas Kelurahan Ploso, Surabaya, yang bersumber dari APBD 2026 senilai sekitar Rp504 juta. Pada bagian paving yang patah terlihat material menyerupai pelepah daun pisang kering. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait standar mutu, proses pemeriksaan material, serta pengawasan proyek sejak barang diterima hingga digunakan di lapangan.

Paving diduga gagal produk ditemukan dalam proyek Pokmas Kelurahan Ploso, Surabaya, yang bersumber dari APBD 2026 senilai sekitar Rp504 juta. Pada bagian paving yang patah terlihat material menyerupai pelepah daun pisang kering. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait standar mutu, proses pemeriksaan material, serta pengawasan proyek sejak barang diterima hingga digunakan di lapangan.

BERITA PATROLI – SURABAYA

Proyek pavingisasi dan pemasangan U-Ditch di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp504 juta, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan sejumlah paving yang diduga gagal produk dan kondisinya patah, bahkan di bagian dalam material terlihat benda menyerupai pelepah daun pisang kering.

Proyek tersebut dikerjakan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Ploso. Persoalan mencuat setelah material paving yang digunakan di lokasi diduga tidak memenuhi standar kualitas sebagaimana yang diharapkan dalam pekerjaan konstruksi.

Temuan tersebut sebelumnya telah diberitakan Berita Patroli dengan judul “Proyek Pokmas Ploso Rp504 Juta Dipertanyakan, Material Diduga Bermasalah, Publik Desak Inspektorat dan APH Bertindak Tegas.”

Saat dikonfirmasi mengenai temuan paving yang diduga gagal produk, pihak Kelurahan Ploso justru menjadi sorotan. Lurah Ploso, Lailatus Saadah L., S.H., yang disebut memiliki peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dikonfirmasi awak media di area pelayanan publik.

Namun, ketika pertanyaan diarahkan mengenai material paving tersebut, respons yang diberikan justru terkesan kebingungan. Bahkan, saat ditunjukkan material yang mengalami kerusakan, Lailatus sempat mempertanyakan asal paving tersebut.

“Kalau paving dari Varia Usaha Beton… itu paving yang lama. Ini paving yang di mana?” ujar Lailatus ketika dikonfirmasi wartawan.

Ketika kembali ditunjukkan paving yang mengalami kerusakan, ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti material tersebut.

“Padahal kita ini pabrikan, wah saya nggak hafal,” ungkapnya.

Lurah Ploso Lailatus Saadah L., S.H. saat dikonfirmasi awak media terkait temuan paving yang diduga gagal produk dalam proyek Pokmas senilai sekitar Rp504 juta. Saat ditunjukkan material paving yang patah, Lurah mengaku tidak mengetahui secara pasti asal material tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan monitoring proyek yang menggunakan anggaran APBD 2026.

Lurah Ploso Lailatus Saadah L., S.H. saat dikonfirmasi awak media terkait temuan paving yang diduga gagal produk dalam proyek Pokmas senilai sekitar Rp504 juta. Saat ditunjukkan material paving yang patah, Lurah mengaku tidak mengetahui secara pasti asal material tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan monitoring proyek yang menggunakan anggaran APBD 2026.

Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik. Sebab, apabila benar pejabat yang memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian pekerjaan tidak mengetahui adanya material bermasalah yang digunakan dalam proyek, bagaimana mekanisme monitoring kualitas material selama proses pengerjaan?

Persoalan semakin menarik setelah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak PT Varia Usaha Beton. Salah seorang marketing perusahaan bernama Genot, saat dihubungi melalui telepon seluler, disebut sempat menyampaikan istilah “limpahan dari Mercu” terkait material tersebut.

Publik berhak mengetahui apakah material paving yang dipersoalkan tersebut memang berasal dari jalur distribusi tertentu, termasuk bagaimana proses pengadaan, pemeriksaan kualitas, hingga penerimaannya oleh Pokmas.

Setelah dilakukan klarifikasi, pihak PT Varia Usaha Beton melalui Samsul disebut segera melakukan penggantian terhadap sejumlah paving yang diduga gagal produk dengan material yang lebih baik untuk diserahkan kepada Pokmas Kelurahan Ploso.

Langkah penggantian tersebut patut diapresiasi, namun sekaligus menyisakan pertanyaan, “mengapa material yang diduga bermasalah tersebut bisa sampai berada di lokasi proyek yang menggunakan uang rakyat?”

Lebih jauh, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya upaya dari pihak tertentu agar persoalan tersebut tidak diberitakan oleh media. Ketua Pokmas yang disebut bernama Andri serta pelaksana bernama Andi dan pihak terkait lainnya disebut sempat meminta agar pemberitaan mengenai temuan material tersebut dihentikan.

Jika benar terjadi, tindakan semacam itu justru tidak menyelesaikan substansi persoalan. Sebab, penggunaan anggaran publik semestinya dapat diawasi secara terbuka dan transparan, terlebih ketika terdapat dugaan ketidaksesuaian kualitas material.

Sementara itu, Koordinator Komunitas Pergerakan Arek Suroboyo (KomPAS), Yanto Ireng, menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan PPK.

Menurut Yanto, PPK memiliki tanggung jawab melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk memastikan material yang digunakan sesuai spesifikasi.

“Tanggung jawab penuh di PPK, karena tugas monitoringnya di PPK. Kalau memang kelemahannya di posisi PPK dalam pengawasan dan monitoring, berarti PPK harus cepat bertindak,” tegas Yanto.

Ia menambahkan, apabila material yang datang sudah menunjukkan indikasi gagal produk, semestinya terdapat tim yang melakukan pemeriksaan sebelum material tersebut digunakan dalam pekerjaan.

“PPK tahu on speak (gagal produk), seharusnya peka terhadap barang datang. Langsung sudah ada tim dari PPK untuk mengontrol barang atau paving itu,” ujarnya.

Yanto juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian material dengan spesifikasi dalam hasil lelang konsolidasi.

“Ketika material tidak sesuai spek, mutu dan kualitasnya tidak sesuai dengan hasil SOP lelang konsolidasi, harusnya PPK berkirim surat ke ULP supaya ada tindakan,” tegasnya.

Menurutnya, apabila benar pada material paving ditemukan benda menyerupai pelepah daun pisang, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam pengendalian mutu.

“Kalau saya lihat pavingnya ada seperti pelepah pisangnya. Ada indikasi motto quality control-nya tidak terjaga,” pungkas Yanto.

Kini bola berada pada pihak Kelurahan Ploso, Pokmas, PT Varia Usaha Beton, serta instansi pengawasan terkait. Pertanyaan publik sederhana namun mendasar, “siapa yang bertanggung jawab memastikan material proyek senilai Rp504 juta tersebut benar-benar sesuai spesifikasi dan standar mutu?”

Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Karena itu, kualitas pekerjaan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari pertanggungjawaban penggunaan APBD.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, lemahnya pengawasan, atau pelanggaran dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan, maka mekanisme pemeriksaan oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum patut dilakukan secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

(BJP, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top