Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Oknum Polisi di Kalteng Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polda Janji Tindak Tegas

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan

Berita Patroli – Kalteng

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menyatakan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Pernyataan ini menyusul terungkapnya dugaan keterlibatan seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dalam kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Erlan Munaji, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah untuk menangani kasus tersebut.

“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Erlan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/3).

Menurut Erlan, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan berpotensi dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian. “Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” lanjutnya.

Polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng itu diduga mengetahui serta membantu aktivitas istrinya dalam peredaran narkoba jenis sabu. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh BNNP Kalimantan Tengah.

Diketahui, keterlibatan oknum polisi tersebut terungkap dalam rangkaian pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNNP Kalimantan Tengah selama operasi pada April hingga Mei 2025. Dari operasi tersebut, BNNP berhasil menyita sebanyak 324,89 gram sabu dari tangan 17 tersangka di lima lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Tengah.

Polda Kalimantan Tengah menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, dan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam tindak pidana, khususnya narkoba. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top