Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Kapolri Tekankan Integritas dan Profesionalisme, Tak Ada Tempat bagi Oknum Pelanggar Hukum di Tubuh Polri

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar tidak melindungi atau menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan dapat merusak institusi dan menghancurkan kepercayaan masyarakat.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar tidak melindungi atau menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan dapat merusak institusi dan menghancurkan kepercayaan masyarakat.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melontarkan pesan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian. Ia mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri bukan sekadar soal kecerdasan, kemampuan, maupun kewenangan, tetapi harus dibarengi integritas, kejujuran, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Pesan keras tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas, Jumat (30/10).

Di hadapan para calon pemimpin nasional, Kapolri menegaskan bahwa institusi kepolisian membutuhkan personel yang tidak hanya cakap menjalankan tugas, tetapi juga memiliki moral dan integritas kuat.

“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” tegas Suyudi.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting bagi seluruh jajaran Polri, terutama dalam menghadapi tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

Suyudi secara khusus mengingatkan para calon pemimpin agar tidak melindungi ataupun menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri.

Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan merupakan ancaman serius bagi institusi. Terlebih jika terdapat oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika. Praktik semacam itu tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak marwah kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan etika,” ujarnya.

Kapolri juga menyoroti perilaku anggota saat berhadapan dengan masyarakat. Ia meminta tidak ada lagi personel yang bersikap kasar, membentak, apalagi mengintimidasi masyarakat dalam proses penanganan perkara.

Hak tersangka, saksi, dan korban harus dihormati. Perlindungan data pribadi juga wajib menjadi perhatian setiap anggota dalam menjalankan tugas.

Suyudi menegaskan, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui slogan maupun pencitraan. Kepercayaan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, pelayanan yang mudah diakses, respons cepat, serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Bahkan, keberhasilan Polri tidak boleh hanya diukur dari banyaknya operasi atau jumlah orang yang ditangkap. Kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, kualitas pelayanan, dan rasa aman masyarakat juga menjadi ukuran keberhasilan institusi.

Ia pun meminta seluruh anggota tidak antikritik. Setiap masukan maupun keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial dan WhatsApp, harus ditanggapi secara serius serta diteruskan kepada satuan yang berwenang.

Kapolri Minta Mabes Ramping, Polsek Diperkuat

Tak hanya soal integritas, Suyudi juga menyoroti pembenahan struktur organisasi Polri. Ia menginginkan penguatan personel di tingkat kewilayahan, khususnya Polsek yang menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian.

Menurutnya, dukungan personel harus lebih banyak diarahkan ke satuan wilayah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” tegasnya.

Arahan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat satuan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab, kualitas pelayanan dan respons kepolisian di lapangan menjadi salah satu penentu kepercayaan publik.

Kapolri menegaskan, pembenahan organisasi tidak akan berarti tanpa integritas dan profesionalisme seluruh personel.

Pada akhirnya, kewenangan kepolisian harus digunakan secara bertanggung jawab, bukan untuk menakut-nakuti atau merugikan masyarakat.

Pesan Suyudi menjadi pengingat bahwa seragam dan jabatan bukanlah alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Justru semakin besar kewenangan seorang anggota Polri, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga hukum, keadilan, dan kepercayaan masyarakat.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top