Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Roy Suryo Dijemput Penyidik Saat Subuh, Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi Setelah Berkas P21

Polemik ijazah Jokowi memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Roy Suryo dikabarkan dijemput penyidik Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Refly Harun, menyebut Roy hanya sempat menunaikan salat subuh sebelum dibawa ke Polda.

Polemik ijazah Jokowi memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Roy Suryo dikabarkan dijemput penyidik Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Refly Harun, menyebut Roy hanya sempat menunaikan salat subuh sebelum dibawa ke Polda.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Roy Suryo dikabarkan dijemput penyidik Polda Metro Jaya pada dini hari, bahkan disebut hanya sempat menunaikan salat subuh sebelum dibawa ke kantor polisi.

Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, melontarkan protes keras atas tindakan tersebut. Menurutnya, kliennya tidak diberi kesempatan melakukan persiapan sebelum dijemput penyidik.

“Mas Roy mengatakan kepada saya, untung masih sempat salat subuh. Belum mandi, belum berpakaian secara layak, lalu dibawa ke Polda Metro,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Refly mengungkapkan dirinya baru berpisah dengan Roy sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB setelah menghadiri sebuah acara di Bandung. Namun hanya beberapa jam berselang, penyidik datang menjemput mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Tak hanya mempersoalkan proses penjemputan, Refly juga mempertanyakan dasar tindakan yang dilakukan penyidik. Ia bahkan menyebut penangkapan tersebut tidak proporsional mengingat perkara yang menjerat Roy masih menjadi polemik dan perdebatan di ruang publik.

“Kami protes keras. Kalau ini kasus pembunuhan, korupsi besar, atau kejahatan berat lainnya mungkin bisa dipahami. Tapi ini perkara yang sampai hari ini masih diperdebatkan,” tegasnya.

Refly juga menyebut Roy tidak menandatangani surat penangkapan. Pernyataan itu semakin menambah sorotan terhadap langkah hukum yang ditempuh aparat dalam kasus tersebut.

Selain Roy Suryo, tersangka lain dalam perkara yang sama, Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa, juga dikabarkan turut diamankan. Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan resmi terkait kabar penangkapan kedua tersangka tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Status tersebut menandakan penyidikan dianggap tuntas dan perkara siap memasuki tahap berikutnya menuju proses persidangan.

Kasus yang berawal dari polemik tudingan ijazah palsu Jokowi itu kini memasuki fase yang lebih serius. Di tengah pro-kontra yang masih bergulir di masyarakat, langkah penjemputan terhadap Roy Suryo berpotensi memicu perdebatan baru mengenai penegakan hukum dan kebebasan berpendapat di ruang publik.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top