Berita Nasional
Puluhan Korban Keracunan Usai Santap MBG Di Tulungagung, Dinkes Telusuri Ada Tidaknya Kelalaian Pengelolaan Pangan

Dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung kini memasuki tahap penyelidikan epidemiologi. Dinas Kesehatan telah mengamankan sampel makanan untuk diuji di laboratorium sebagai dasar pembuktian ilmiah. Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran standar keamanan pangan atau kelalaian, proses pertanggungjawaban dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BERITA PATROLI – TULUNGAGUNG
Dugaan keracunan yang dialami puluhan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Peristiwa tersebut kini memasuki tahap penyelidikan epidemiologi guna mengungkap penyebab pasti kejadian melalui pembuktian ilmiah.
Sebagai langkah awal, Dinkes Tulungagung mengamankan sejumlah sampel makanan yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Sampel berupa nasi, olahan daging sapi, oseng buncis-tempe, dan selada air selanjutnya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, dr. Aris Setiawan, menjelaskan bahwa laporan dugaan keracunan baru diterima pada Rabu (29/7), meskipun para penerima manfaat telah mengalami gejala mual, muntah, diare, dan lemas sejak Senin (27/7) malam hingga Selasa (28/7).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Dinkes langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo. Selain mengamankan sampel makanan sebagai alat bukti ilmiah, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap proses penyajian dan distribusi makanan.
Berdasarkan keterangan sejumlah penerima manfaat, menu olahan daging sapi yang dikonsumsi tercium beraroma kurang sedap dan memiliki tekstur berlendir. Namun demikian, keterangan tersebut masih merupakan informasi awal yang harus diverifikasi melalui hasil pemeriksaan laboratorium sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab keracunan.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemukan minuman elektrolit dan obat antidiare di dapur SPPG. Menurut pengelola, kedua produk tersebut disediakan sebagai penanganan awal bagi penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan.
Dinkes mengingatkan bahwa setiap kejadian yang mengakibatkan banyak orang mengalami gangguan kesehatan wajib segera dilaporkan kepada otoritas kesehatan agar penanganannya dilakukan sesuai standar medis, sekaligus memudahkan proses investigasi epidemiologi.
Apabila hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya pelanggaran terhadap standar keamanan pangan atau kelalaian dalam pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan yang mengakibatkan kerugian kesehatan masyarakat, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan pidana lainnya apabila seluruh unsur tindak pidana terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga saat ini, Dinkes Tulungagung masih melakukan pemantauan terhadap seluruh korban. Sebagian besar penerima manfaat dilaporkan telah membaik, sementara satu orang masih menjalani perawatan medis karena masih mengalami mual, muntah, dan kondisi tubuh lemas.
Pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan selesai dalam waktu sekitar dua pekan akan menjadi dasar ilmiah untuk menentukan penyebab insiden tersebut. Hasilnya juga akan menjadi acuan bagi instansi berwenang dalam menetapkan langkah administratif maupun proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tomy, Aris, Hadi)




You must be logged in to post a comment Login