Berita Nasional
Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda, Korlantas Polri Alihkan Fokus ke Hari Bhayangkara

Operasi Patuh 2026 yang rencananya dimulai hari ini resmi ditunda. Korlantas Polri menyebut seluruh jajaran tengah fokus menyambut Hari Bhayangkara.
Meski operasi ditangguhkan, masyarakat tetap diminta disiplin berlalu lintas. Ingat, keselamatan di jalan bukan karena ada operasi, tetapi karena kesadaran pengendara itu sendiri.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sedianya digelar serentak mulai Senin (8/6/2026) resmi ditunda. Keputusan tersebut diumumkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di tengah persiapan besar institusi kepolisian menyambut Hari Bhayangkara.
Penundaan itu disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. Menurutnya, saat ini seluruh jajaran Polri tengah memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara sehingga pelaksanaan Operasi Patuh belum dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus kepada wartawan melalui pesan singkat.
Keputusan tersebut cukup mengejutkan mengingat sebelumnya Korlantas Polri telah mengumumkan Operasi Patuh 2026 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dirancang sebagai langkah penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam rencana pelaksanaannya, Korlantas akan mengoptimalkan sistem penindakan berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berbagai perangkat canggih seperti ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis telah disiapkan untuk mengawasi perilaku pengendara di berbagai wilayah.
Selain penindakan elektronik, polisi juga tetap akan menerapkan tilang langsung terhadap pelanggaran tertentu yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” jelas Agus.
Meski Operasi Patuh 2026 belum jadi dilaksanakan, Korlantas Polri menegaskan bahwa masyarakat tetap wajib mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Pengendara diminta mengutamakan keselamatan, melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan, serta menjaga ketertiban di jalan raya.
Hingga kini, Korlantas Polri belum mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Masyarakat pun diminta menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait waktu pelaksanaan operasi tersebut.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login