Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Pemeriksaan Paminal Polda Jatim Terkait Oknum Penyidik Polres Tuban, Masyarakat Berharap Kejelasan Proses Hukum

Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Tuban.

Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Tuban.

Berita Patroli – Tuban

Unit Pidana Umum (Pidum) atau yang dikenal dengan Unit Jatanras Polres Tuban tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, sejumlah anggotanya dikabarkan diperiksa oleh Divisi Paminal Polda Jawa Timur, Senin (14/07/2025), terkait dugaan penahanan tanpa cukup bukti terhadap empat warga yang dituduh melakukan pemerasan.

Informasi ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat Kabupaten Tuban yang mengaku ditahan selama hampir satu minggu, meski bukti dugaan pemerasan dinilai tidak cukup kuat.

Salah satu korban penahanan, HT, membenarkan bahwa dirinya turut dimintai keterangan oleh pihak Paminal Polda Jatim. Ia menyebut telah dihubungi oleh seseorang bernama Ipda Prima dari Kasubdit Paminal Polda Jatim pada Jumat (18/07/2025).

“Sebelumnya saya mendapat kabar bahwa ada Paminal Polda Jatim yang turun ke Tuban, katanya menindaklanjuti laporan dari Mas UD terkait dugaan pemerasan. Dan kasus saya katanya hanya sebagai pelengkap saja,” ungkap HT saat diwawancarai Rabu malam (23/07/2025).

HT menyampaikan, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Ipda Prima hanya mengajukan empat pertanyaan yang harus dijawab dengan ‘iya’ atau ‘tidak’.

“Pertanyaannya hanya empat. Apakah saya ditahan hampir satu minggu, apakah ada gelar perkara sebelum ditahan, apakah tanggal kejadian sesuai laporan, dan apakah saya membayar uang Rp60 juta. Saya jawab semua pertanyaan itu dengan ‘iya’, karena katanya semua sudah lengkap dalam laporan,” jelasnya.

Tak hanya dari pihak Paminal, HT juga mengaku dihubungi oleh Kanit Jatanras Polres Tuban yang akrab disapa Pak Rudy. HT menyebut, perwira tersebut menanyakan perihal laporan ke Paminal, namun ia mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan.

“Pak Rudy dari Jatanras juga nelpon, nanya soal laporan ke Paminal, tapi saya jawab tidak tahu. Karena memang saya tidak tahu siapa yang melapor,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Jatanras Polres Tuban Ipda Moh. Rudy membenarkan adanya komunikasi dengan HT. Ia menyatakan bahwa seluruh proses penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur.

“Semuanya sudah sesuai prosedur, Mas. Saya hanya memfasilitasi antara pelapor dan terlapor,” tegasnya, Kamis (24/07/2025).

Namun, saat disinggung soal pemeriksaan oleh Paminal Polda Jatim, Ipda Moh. Rudy tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Paminal terkait hasil pemeriksaan tersebut. Masyarakat Kabupaten Tuban kini menanti kejelasan dan transparansi dari proses pemeriksaan terhadap oknum penyidik tersebut, guna memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum. Bersambung..

(Yanto, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top