Berita Nasional
Prajurit TNI Ditangkap karena Kepemilikan 40 Kilogram Sabu, Kini Ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan

Ilustrasi barang bukti Sabu
Berita Patroli – Sumut
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Serma Yonanda Agusta, yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap aparat karena diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. Saat ini, Serma Yonanda telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap. “Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan,” ujar Asrul, Minggu (1/6).
Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatra Utara, menangkap dua orang kurir sabu di wilayah Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Kamis (29/5). Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 40 kilogram.
“Dari hasil pengembangan, kedua kurir yang diamankan mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seorang anggota TNI bernama Serma Yonanda,” ungkap Asrul.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas gabungan segera bergerak dan berhasil menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru tanpa perlawanan. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.
“Anggota TNI ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita komitmen memberantas narkoba. Jika memang terbukti, anggota TNI yang terlibat akan diberikan sanksi tegas,” tegas Kolonel Asrul.
Pihak TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. (Red)















You must be logged in to post a comment Login