Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Dari Barang Rampasan Koruptor ke Kas Negara, KPK Berhasil Pulihkan Rp 53 Miliar

 

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melihat barang rampasan KPK yang akan segera dilelang

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melihat barang rampasan KPK yang akan segera dilelang

 

Berita Patroli – Jakarta 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemulihan kerugian negara dengan mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi melalui mekanisme lelang barang rampasan. Sepanjang periode Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana sebesar Rp 53 miliar ke kas negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa nilai tersebut berasal dari hasil lelang dan pembayaran wanprestasi oleh peserta lelang yang tidak memenuhi kewajibannya. “KPK telah mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp 53 miliar,” ujarnya dalam keterangan pers pada Sabtu (31/5).

Secara rinci, pada Januari hingga Februari 2025, pengembalian dana mencapai Rp 13 miliar. Sedangkan pada bulan Maret, nilai yang disetor ke kas negara melonjak signifikan menjadi Rp 42,45 miliar, ditambah dengan nilai wanprestasi sebesar Rp 100,07 juta.

Pada lelang bulan Maret, KPK melelang sebanyak 82 lot barang rampasan yang berasal dari kasus-kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot belum laku, dan 2 lot dinyatakan wanprestasi.

Budi menegaskan bahwa KPK akan terus meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi. “Lelang barang rampasan merupakan salah satu instrumen penting dalam mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi,” jelasnya.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan penyitaan dan pengelolaan barang rampasan negara. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top