Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Bupati Bangkalan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan KPK, Kasusnya Berat

jakarta, Berita patroli – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.

Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022).

KPK kemudian menahan Abdul Latif di rutan KPK selama 20 hari ke depan setelah menjalani penyidikan di Polda Jawa Timur.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan bahwa Abdul Latif diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar untuk keperluan pribadi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan KPK juga telah menahan lima tersangka lain dalam kasus tersebut.

Ali mengatakan para tersangka akan dibawa ke Jakarta proses penyelesaian perkara.

Selain memeriksa keenam tersangka, KPK juga memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad.

Menurut Ali, Fahad menjalani pemeriksaan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pada akhir Oktober lalu, KPK jug telah menggeledah 14 lokasi untuk mencari bukti dalam kasus tersebut.

Lokasi tersebut terdiri atas rumah pribadi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin yang terletak di Jalan  Raya Langkap Burneh Bangkalan, dan kantor DPRD.

Selanjutnya, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan Dinas Kesehatan Pangan.

Lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

Serta Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan juga Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top