Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Tudingan Perlakuan Khusus dan Nepotisme di Balik SPPG Mrutuk 1 Widang, Mitra Mandiri Mengaku Dipinggirkan, Korwil Tuban Pilih Bungkam

Dugaan nepotisme, perlakuan khusus, ketimpangan verifikasi hingga pola komunikasi Korwil Tuban yang dipersoalkan mitra kini menjadi pertanyaan serius.Jika benar terdapat hubungan kekerabatan dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi maupun pengawasan, potensi konflik kepentingan wajib diperiksa secara objektif. Program MBG adalah program negara, bukan ruang bagi kepentingan kelompok atau keluarga.

Dugaan nepotisme, perlakuan khusus, ketimpangan verifikasi hingga pola komunikasi Korwil Tuban yang dipersoalkan mitra kini menjadi pertanyaan serius.
Jika benar terdapat hubungan kekerabatan dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi maupun pengawasan, potensi konflik kepentingan wajib diperiksa secara objektif.
Program MBG adalah program negara, bukan ruang bagi kepentingan kelompok atau keluarga.

BERITA PATROLI – TUBAN

Pengalihan fungsi bekas tempat karaoke di Jalan Tuban–Babat, Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, menjadi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Widang menuai kritik.

Bukan sekadar persoalan lokasi. Dugaan nepotisme, dugaan perlakuan khusus, ketimpangan proses verifikasi, hingga buruknya komunikasi Koordinator Wilayah (Korwil) Tuban mencuat dan mulai dipertanyakan secara terbuka oleh sejumlah mitra dapur mandiri.

Dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Bumi Wali Berdikari tersebut disebut memiliki penanggung jawab bernama Moch Lauhul Mahfud. Di lapangan muncul informasi mengenai dugaan hubungan kekerabatan antara penanggung jawab dapur dengan Korwil Tuban, Aulia Rizqi.

“Kalau tidak salah, penanggung jawab dapur itu masih suaminya SPPI yang jadi ketua MBG Korwil Tuban,” ujar Fuad, warga Desa Mrutuk.

Fuad juga menyebut adanya pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Korwil dan terlibat dalam pengelolaan dapur.

“Pamannya juga PIC dapur situ,” imbuhnya.

Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar hubungan keluarga. Publik berhak mempertanyakan apakah terdapat potensi konflik kepentingan dalam proses verifikasi, rekomendasi, maupun pengawasan dapur tersebut.

Apalagi, sejumlah mitra dapur mandiri mengaku mengalami kondisi yang jauh berbeda.

Mereka mengaku telah menunggu proses verifikasi dan peninjauan fisik dapur dalam waktu lama, bahkan salah satu mitra menyebut hampir satu tahun, tanpa kepastian yang jelas.

“Kami merasa tidak dianggap oleh Korwil. Beda perlakuan dengan yayasan-yayasan tertentu,” ungkap seorang mitra dapur mandiri.

Dugaan perlakuan khusus terhadap Yayasan Bumi Wali Berdikari juga semakin tajam setelah muncul informasi bahwa sejumlah dapur di bawah naungan yayasan tersebut pernah dikaitkan dengan kejadian menonjol.

Di antaranya dugaan kejadian keracunan massal di salah satu dapur di Kecamatan Montong serta temuan ulat pada makanan di SPPG Mrutuk 1.

Menurut sumber internal mitra dapur BGN, salah satu sanksi yang pernah dijatuhkan disebut hanya berupa penghentian sementara operasional selama sekitar satu minggu.

Kondisi tersebut kemudian dibandingkan dengan nasib mitra lain yang masih menunggu proses verifikasi dan kepastian operasional.

“Sebagian mitra dapur nasibnya belum jelas kapan bisa operasional. Sementara Yayasan Bumi Wali Berdikari seperti mendapat perlakuan khusus dari pihak Korwil Tuban. Ini ada apa?” ujar mitra dapur asal Kecamatan Bancar.

Pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sepele, apabila benar terdapat perbedaan perlakuan tanpa dasar objektif dan prosedur yang transparan, maka persoalan tersebut berpotensi menyentuh prinsip kesetaraan, akuntabilitas, profesionalitas, serta pencegahan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan program yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Lebih serius lagi, apabila ditemukan bukti adanya intervensi, penyalahgunaan kewenangan, atau pengaturan proses demi kepentingan pihak tertentu, maka persoalannya tentu harus diperiksa melalui mekanisme pengawasan dan hukum yang berlaku.

Tidak berhenti pada dugaan perlakuan berbeda, sejumlah mitra juga mempersoalkan pola komunikasi Korwil Tuban.

Perwakilan mitra dapur Kecamatan Parengan berinisial S menilai komunikasi dengan pihak Korwil sulit dilakukan.

“Pola komunikasi yang tertutup ini menyulitkan koordinasi dan menghambat kelancaran maupun percepatan penyaluran program gizi di tingkat kecamatan,” tegas S.

Menurutnya, sejumlah mitra masih menunggu kepastian peninjauan lokasi fisik dapur persiapan.

“Banyak mitra dapur tengah menunggu kepastian peninjauan lokasi fisik dapur, tetapi kami kesulitan menjalin komunikasi dengan pihak Korwil,” tutupnya.

Jika benar komunikasi dan akses informasi kepada mitra berjalan tidak seimbang, BGN patut mempertanyakan bagaimana standar pelayanan dan pengawasan Korwil Tuban dijalankan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan program milik kelompok, yayasan, ataupun individu tertentu. Program tersebut merupakan program prioritas nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, tidak boleh ada kesan bahwa pihak tertentu mendapatkan karpet merah sementara mitra lainnya harus menunggu tanpa kepastian.

Rentetan persoalan tersebut kini memunculkan desakan agar Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tata kelola SPPG di Kabupaten Tuban.

Evaluasi harus dilakukan secara objektif, termasuk memeriksa:

  • proses penetapan dan verifikasi SPPG;
  • hubungan antara pengelola dapur dengan pihak yang memiliki kewenangan;
  • dasar pemberian rekomendasi operasional;
  • riwayat kejadian menonjol dan tindak lanjutnya;
  • perlakuan terhadap mitra dapur mandiri;
  • mekanisme komunikasi dan pelayanan Korwil;
  • serta kepatuhan seluruh pihak terhadap SOP dan ketentuan program MBG.

“Langkah tegas dan transparan mutlak diperlukan agar penyaluran program gizi berjalan akuntabel, profesional, serta bersih dari praktik nepotisme,” pungkas mitra dapur mandiri asal Kecamatan Tambakboyo.

Publik tidak membutuhkan jawaban normatif. Yang dibutuhkan adalah transparansi. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, buka dan jelaskan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, jangan dilindungi, program negara tidak boleh dikelola dengan pola kekeluargaan, apalagi sampai muncul dugaan bahwa akses dan perlakuan terhadap mitra ditentukan oleh kedekatan.

Hingga berita ini dinaikkan, upaya redaksi meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Korwil Tuban Aulia Rizqi maupun pengurus Yayasan Bumi Wali Berdikari terkait dugaan nepotisme, dugaan perlakuan khusus, proses verifikasi, serta pola komunikasi yang dikeluhkan sejumlah mitra belum memperoleh tanggapan.

(Suyanto, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top