Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Saat Menjabat Sebagai KANITLAKA SATLANTAS Polres Kabupaten PASURUAN, Ditengarai REKAYASA BAP LAKALANTAS, AKP MARTI Dilaporkan PROPAM Polda Jawa Timur

AKP Marti, S.H., M.H., perwira pertama Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek, diduga saat masih berpangkat IPTU dan menjabat sebagai Kanit Laka Satlantas Polres Kabupaten Pasuruan, bersama dua oknum polisi bernama Jaka dan Fausan, telah merekayasa BAP masyarakat. "Saya tidak pernah meminta pencabutan perkara ini. Jelas ada rekayasa," ujar Irma.

AKP Marti, S.H., M.H., perwira pertama Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek, diduga saat masih berpangkat IPTU dan menjabat sebagai KANIT LAKA Satlantas Polres Kabupaten Pasuruan, bersama dua oknum polisi bernama Jaka dan Fausan, telah merekayasa BAP masyarakat. “Saya tidak pernah meminta pencabutan perkara ini. Jelas ada rekayasa,” ujar Irma.

BERITA PATROLI – SIDOARJO

Wanita asal Sidoarjo yang tidak puas akan pelayanan Satlantas Polres Kabupaten Pasuruan melaporkan Polwan Perwira Pertama yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polres Kabupaten Pasuruan.

Kepada awak media, saksi korban menuturkan, “Saya ini korban yang ditabrak dari belakang oleh PO RESTU. Adapun kronologi kecelakaan yang saya alami adalah sebagai berikut.

Nama saya Ndang Hermawati, umur 53 tahun, alamat Desa Gelang RT 03 RW 03, Tulangan, Sidoarjo.

Sekira 22 Mei 2017, saya bersama teman saya mengendarai motor Vario L 4986 GC. Saya mau pulang ke arah Sidoarjo dan pada waktu kejadian berada di belakang truk tangki air.

Tiba-tiba saya ditabrak Bus PO Restu N 7971 UG sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah ditabrak, saya dilarikan ke RS Brimob Watukosek. Namun, karena luka parah pada punggung, kaki, tangan, serta pantat saya, dan karena tidak ada dokter jaga, saya waktu itu juga harus membayar Rp1,2 juta di RS Watukosek.

Kaki palsu ini bukan sekadar alat bantu berjalan. Ini adalah simbol penderitaan seorang korban yang menanti kepastian hukum selama bertahun-tahun.Korban mengaku tidak pernah mencabut tuntutan dan tidak pernah menandatangani surat pencabutan perkara. Namun, menurut pengakuannya, proses hukum justru berujung pada dugaan rekayasa BAP, sementara orang yang memboncengnyma ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hukuman.

Kaki palsu ini bukan sekadar alat bantu berjalan. Ini adalah simbol penderitaan seorang korban yang menanti kepastian hukum selama bertahun-tahun.
Korban mengaku tidak pernah mencabut tuntutan dan tidak pernah menandatangani surat pencabutan perkara. Namun, menurut pengakuannya, proses hukum justru berujung pada dugaan rekayasa BAP, sementara orang yang memboncengnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hukuman.

Setelah itu saya minta dirujuk ke RSUD Kabupaten Sidoarjo karena luka yang saya alami cukup parah. Saya sampai di RS Sidoarjo pukul 19.00 WIB.

Besok paginya saya harus menjalani operasi kaki yang pertama. Kemudian, setelah empat hari saya akan menjalani operasi yang kedua, Pak Popo dan Yulianto yang berkaca tebal datang menjenguk saya. Saat itu saya meminta supaya Pak Popo, selaku pengurus Bus PO Restu, bertanggung jawab atas kecelakaan saya.

Namun, Pak Popo ingkar janji. Sedangkan pada waktu kecelakaan saya kehilangan uang Rp6,7 juta, yang mana uang tersebut untuk biaya sekolah anak saya. Dan Yulianto mau mengganti uang saya sebesar Rp6,5 juta,” ujar Irma.

Karena luka berat, saya harus menjalani operasi hingga empat kali dan baru bisa pulang dari RSUD Sidoarjo.

Lebih lanjut Irma menambahkan, “Saya tunggu tidak ada satu pun Unit Laka Lantas ataupun pengurus Bus PO Restu yang datang menjenguk saya di rumah. Setelah itu saya menanyakan, ternyata ada pencabutan damai atas nama saya, kata Pak Jaka dari Unit Laka Lantas. Padahal saya tidak pernah membuat atau mencabut tuntutan saya,” ujar Irma.

Kemudian saya berkirim surat kepada Bapak Kapolres Pasuruan untuk meminta ditindaklanjutinya kasus kecelakaan saya.

Namun, PO hanya mau memberi santunan setelah hampir dua tahun sebesar Rp18 juta untuk membeli kaki palsu,” ujar Irma.

Korban lakalantas ditabrak Bus Restu dari belakang, namun dirinya mengaku tidak mendapatkan keadilan, malah BAP direkayasa oleh penyidik. Yang membonceng dirinya dijadikan TERSANGKA dan sudah menjalani hukuman 10 bulan penjara. POLRI harus transparan, karena korban merasa tidak pernah mencabut tuntutan, tidak pernah tanda tangan pencabutan tuntutan. Ini harus diusut tuntas agar masyarakat percaya dengan institusi POLRI.

Korban lakalantas ditabrak Bus Restu dari belakang, namun dirinya mengaku tidak mendapatkan keadilan, malah BAP direkayasa oleh penyidik. Yang membonceng dirinya dijadikan TERSANGKA dan sudah menjalani hukuman 10 bulan penjara. POLRI harus transparan, karena korban merasa tidak pernah mencabut tuntutan, tidak pernah tanda tangan pencabutan tuntutan. Ini harus diusut tuntas agar masyarakat percaya dengan institusi POLRI.

Dalam surat tersebut, saya melapor dan meminta Kapolres untuk menindaklanjuti kasus laka tersebut karena tidak ada keadilan buat saya.

“Saya justru diintimidasi oleh Jaka dan Pak Fauzan (penyidik) supaya tidak melaporkan kasus kecelakaan saya ini dengan Bus PO Restu. Nanti kondisi saya jelek,” ujarnya.

Karena tidak mendapatkan keadilan, pada tahun 2021 saya melaporkan ke Polda Jatim.

“Tidak ada keadilan buat saya. Justru saya diintimidasi pihak Polres Pasuruan. Sebanyak 11 anggota dituduh melakukan pemerasan.

Saya melaporkan kembali ke Mabes Polri dan dilimpahkan kembali ke Polda Jatim serta ditindaklanjuti. Namun saya hanya ditanyai kronologi kecelakaan dan apa yang saya inginkan dari Bus PO Restu. Saya meminta Bus PO Restu bertanggung jawab, mengganti biaya berobat saya yang cukup banyak, serta memberikan ganti rugi atas kaki saya yang cacat seumur hidup sehingga saya kehilangan pekerjaan.

Pada saat saya meminta surat laka lantas yang belum pernah diberikan kepada saya selaku korban, ternyata surat laka lantas tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada, justru korban di jadikan tersangka Kawit bin sapani dan saya di jadikan saksi.

Demikian kronologi ini saya buat dengan sebenar-benarnya,” ujar Irma kepada awak media.

(Khamim, Arinta, Tomy, Agus N, Dwi, Norita, Jarwo, Muslih)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top