Hukum dan Kriminal
Pilot MALAYSIA Selundupkan 77 Ribu Butir EKSTASI, Terbang Dalam Pengaruh Sabu, Ekstasi Dan Kokain

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penyelundupan narkotika lintas negara. Seorang pilot asal Malaysia berinisial MS diamankan setelah kedapatan membawa sekitar 77 ribu butir ekstasi dengan berat mencapai 25,19 kilogram di dalam kopernya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan MS positif mengonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Kasus penyelundupan narkotika kembali menggemparkan publik. Seorang pilot asal Malaysia berinisial MS tidak hanya kedapatan membawa sekitar 77 ribu butir ekstasi dengan berat mencapai 25,19 kilogram di dalam kopernya saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Lebih mengejutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan aparat, MS juga positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain. Artinya, menurut keterangan aparat, pilot tersebut diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil pemeriksaan urine terhadap MS menunjukkan hasil positif terhadap tiga jenis narkotika.
“Hasil tes urine menyatakan positif sabu, ekstasi, dan kokain. Jadi pada saat terbang, itu sedang memakai atau dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba,” ujar Hengky, Jumat (31/7).
Fakta tersebut menambah berat perkara karena narkotika tidak hanya diduga diselundupkan menggunakan jalur penerbangan, tetapi tersangka juga diduga mengonsumsi narkotika ketika menjalankan profesinya sebagai pilot.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MS diduga telah beberapa kali terlibat dalam penyelundupan narkotika.
Polisi menyebut terdapat sedikitnya tiga perjalanan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas penyelundupan narkotika tersebut.
- Pertama, MS diduga membawa sabu menuju Sabah, Malaysia.
- Kedua, tersangka diduga membawa sabu dengan berat sekitar 7 kilogram dengan tujuan Jakarta.
- Ketiga, MS diduga membawa ekstasi dan sabu menuju Jakarta, hingga akhirnya aksinya berhasil dibongkar oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
“Yang pertama membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Kedua membawa sabu dengan berat sebanyak 7 kilogram untuk tujuan Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta yang akhirnya terungkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Awaludin.
Bareskrim Polri kini tidak berhenti pada penangkapan MS. Penyidik masih memburu pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
Menurut Awaludin, dugaan aktor intelektual dalam perkara ini masih berada di wilayah Jakarta.
“Saat ini masih di wilayah Jakarta. Mohon doanya, segera kami tangkap dan kita bisa ungkap,” tegasnya.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui alat bukti yang sah, perkara ini berpotensi membuka jaringan peredaran narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur penerbangan dan profesi tertentu sebagai sarana distribusi.
Atas perkara tersebut, MS disangkakan dengan ketentuan pidana terkait peredaran dan permufakatan jahat narkotika, yakni Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1), subsidair Pasal 609 Ayat (2).
Dengan jumlah barang bukti mencapai 25,19 kilogram ekstasi, perkara tersebut bukan lagi persoalan kepemilikan untuk penggunaan pribadi. Aparat menyebut konstruksi perkara mengarah pada dugaan peredaran dan penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar.
“Berarti sangat berat apa yang dia lakukan, kegiatan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Awaludin.
Kini publik menunggu langkah Bareskrim Polri berikutnya: siapa pemasoknya, siapa penerima barang tersebut, siapa pengendali jaringannya, dan sejauh mana jaringan internasional itu beroperasi di Indonesia.
Penangkapan MS semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Sebab, apabila seorang pilot dapat berulang kali diduga membawa narkotika lintas negara, maka persoalannya bukan sekadar pelaku lapangan, melainkan patut ditelusuri siapa pihak yang mengendalikan seluruh rantai distribusi tersebut.
(Tomy)




You must be logged in to post a comment Login