Berita Nasional
Kuat Ma’ruf Tiba-tiba Laporkan Hakim yang Sidangkan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Masalahnya
Jakarta, Berita Patroli – Kuat Ma’ruf melaporkan hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan menyebut majelis hakim melanggar kode etik karena menyampaikan kalimat tendensius.
Menurut Irwan, peristiwa itu terjadi saat sidang keterangan saksi Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo pada Senin (5/12/2022).
Irwan menyebut perilaku hakim yang diduga melanggar etika telah disiarkan secara luas dan dipublikasikan di sejumlah pemberitaan media.
Menurutnya, hal itu bisa berdampak negatif terhadap kredibilitas yang bersangkutan.
Selain itu, juga berpotensi merusak kredibilitas dan independensi institusi pengadilan.
Berikut beberapa pernyataan hakim yang tertuang dalam laporan Kuat Ma’ruf:
“Tapi kalian, karena buta dan tuli, maka Saudara tidak melihat dan tidak mendengarkan, itu yang ingin Saudara sampaikan.”
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih Saudara lakukan… tadi saudara disuruh membunuh, tapi Saudara tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri mau.”
“…atau memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini semenjak di Magelang….”
“Ini kan keanehan-keanehan yang kalian nggak… perencanaan itulah yang saya bilang, sebenarnya gini loh, saya sampaikan sama dengan Saudara Ricky tadi, saya tidak butuh keterangan Saudara… Saudara kalau mengarang,.(red)















You must be logged in to post a comment Login