Berita Nasional
Polrestabes Bandung Gencarkan Patroli Harkamtibmas, Enam Gangster Bersenjata Tajam Diamankan

Patroli Presisi Polrestabes Bandung membuahkan hasil. Enam terduga gangster diamankan di kawasan Lapangan Saparua setelah petugas menemukan tiga bilah celurit dan barang yang diduga obat-obatan terlarang.
BERITA PATROLI – BANDUNG
Komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali dibuktikan. Polrestabes Bandung mengerahkan sekitar 300 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan di Kota Bandung.
Hasilnya, Tim Perintis Presisi Polrestabes Bandung bersama Tim Prabu 1 berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga merupakan kelompok gangster di kawasan Lapangan Saparua, Kota Bandung. Penindakan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif guna mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam jenis celurit serta satu klip yang diduga berisi obat-obatan terlarang. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara keenam pemuda tersebut dibawa ke Mapolrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan publik.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Asep Saepudin, Kamis (23/7/2026).
Secara hukum, kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang tidak memiliki alasan yang sah dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pula apabila hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan narkotika atau obat-obatan terlarang, maka para pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai undang-undang.
AKBP Asep menambahkan, patroli terpadu akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai strategi pencegahan untuk menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme jalanan yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan bahwa pengerahan 300 personel gabungan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Penyidik kini masih mendalami asal-usul kepemilikan tiga bilah celurit dan melakukan uji laboratorium terhadap klip yang diduga berisi obat-obatan terlarang. Hasil penyidikan akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai asas due process of law.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login