Berita Nasional
Kakorlantas Polri Tegaskan Tak Ada Lagi “Oknum”, Dorong Transformasi Pelayanan Publik Lalu Lintas

Irjen Agus Suryonugroh
Berita Patroli – Jakarta
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memberikan arahan tegas kepada seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di seluruh Polda di Indonesia. Dalam arahannya melalui Zoom Meeting pada Rabu (28/5), Irjen Agus menekankan pentingnya menjalankan transformasi pelayanan publik di lingkungan Korlantas Polri secara menyeluruh dan konsisten.
Irjen Agus secara khusus meminta jajarannya untuk tidak lagi mencoreng nama baik institusi dengan praktik-praktik menyimpang yang kerap dikaitkan dengan istilah “oknum”. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pembenaran terhadap kesalahan dalam pelayanan lalu lintas.
“Berkaitan dengan transformasi pelayanan publik, saya minta tidak ada lagi kata-kata ‘oknum’ di lalu lintas. Salah, ya salah,” tegas Irjen Agus di hadapan para pejabat lalu lintas melalui pertemuan daring.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tugas utama kepolisian adalah untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel lalu lintas untuk bekerja dengan penuh keikhlasan dan integritas tinggi.
“Kita sebagai aparat negara adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Laksanakan kebijakan Kakorlantas dan penekanan dari Kapolri. Layani masyarakat dengan ikhlas. Tidak boleh lagi ada keluhan mengenai pelayanan publik kita,” ujarnya.
Tak hanya menekankan pelayanan, Irjen Agus juga meminta para Dirlantas untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan. Ia menekankan bahwa kehadiran pimpinan sangat penting untuk memastikan seluruh lini kegiatan berjalan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat.
“Saya mohon kepada Dirlantas, tidak boleh ada kata capek atau lelah untuk memantau semua lini kegiatan, baik operasional, pembinaan, pelayanan, maupun pengawasan. Turun langsung ke lapangan, atur dengan baik, jadikan seluruh anggota Polantas sebagai duta keselamatan,” tegasnya.
Arahan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang lalu lintas yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari warga. (Red)















You must be logged in to post a comment Login