Berita Nasional
Sepanjang Tahun 2023, Kejati Jatim Telah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp8,6 Triliun

Kajati Jatim Dr Mia Amiati
SURABAYA – Berita Patroli – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp8,6 triliun lebih. Selain itu, Kejati Jatim selama tahun 2023 juga berhasil menghentikan penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 299 perkara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH mengungkapkan, secara keseluruhan, capaian kinerja Kejati Jatim sepanjang tahun 2023 menunjukkan bahwa Kejaksaan telah berhasil menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejati Jatim, serta dukungan dari berbagai pihak.
“Kejati Jatim akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.
(Red)















You must be logged in to post a comment Login