Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

TikTok Shop Resmi Ditutup Hari ini

Ilustrasi TikTok Shop

JAKARTA – Berita Patroli – Hari ini, Rabu (4/10/2023) pemerintah akan resmi menutup TikTok Shop. Tempat belanja online yang identik dengan keranjang kuning ini tak bisa lagi digunakan transaksi mulai pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, penutupan TikTok Shop berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, terkait larangan media sosial melayani aktivitas jual beli selayaknya e-commerce (social commerce). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menandatangani aturan tersebut pada 26 September 2023.

Larangan berjualan di TikTok tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan itu merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Terkait penutupan TikTok Shop, platform video musik Tiongkok itu mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia. Dan, saat ini pihaknya memprioritaskan untuk menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tulis pernyataan resmi TikTok.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan TikTok akan mendapatkan sanksi jika melanggar aturan tersebut. Meski begitu, pemerintah sebenarnya mengizinkan TikTok beroperasi sebagai e-commerce dengan mengajukan izin penyelenggaraan terlebih dulu.

“Ya, jelas dong (sanksi) kalau masih bandel. Tapi, sudah bersurat (TikTok) patuh ikuti aturan Indonesia. (TikTok) bukan enggak boleh, kalau mau dibikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja. Tapi enggak boleh satu (digabung),” kata Zulhas.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top