Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Gerebek Gudang Mafia Solar Subsidi di Kediri, 9 Truk Tangki Diamankan

Gudang yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dipasangi garis polisi usai digerebek Polda Jatim, Jumat (16/10/2026). Penyidikan diharapkan mampu mengungkap fakta secara terang, berdasarkan alat bukti dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

Gudang yang menjadi tempat penampungan solar subsidi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dipasangi garis polisi usai digerebek Polda Jatim, Jumat (16/10/2026). Penyidikan diharapkan mampu mengungkap fakta secara terang, berdasarkan alat bukti dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

BERITA PATROLI – KEDIRI

Polda Jawa Timur menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas dikabarkan mengamankan sembilan unit truk tangki yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan distribusi BBM bersubsidi.

Penggerebekan melibatkan puluhan petugas yang datang menggunakan belasan kendaraan. Gudang yang disebut milik pria berinisial MJ itu kini telah dipasangi garis polisi. MJ juga dikabarkan menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, gudang tersebut diduga digunakan untuk menampung solar subsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi guna memenuhi kebutuhan industri di luar wilayah Kediri.

Praktik tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus menyalahi ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi konsumen sesuai aturan. Karena itu, penyidikan harus mengungkap dari mana solar diperoleh, bagaimana BBM tersebut dikumpulkan, serta ke mana hasil penjualannya disalurkan.

Awak media yang menelusuri lokasi mendapati gudang telah dipasangi garis polisi. Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan sembilan truk tangki masih berada di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Polda Jatim terkait barang bukti, status hukum MJ, serta konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Pengusutan tidak boleh berhenti pada gudang dan armada yang diamankan. Aparat perlu menelusuri seluruh rantai distribusi, termasuk pemasok, pengangkut, penampung, dan pihak yang diduga membeli solar tersebut. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik menanti transparansi Polda Jatim dalam mengungkap perkara ini, sekaligus memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis yang bertentangan dengan aturan.

(Tomy, Nyoto, Aris, Hari Kaking)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top