Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Anak Down Syndrome Tewas Dengan Tali Melilit Leher, Ayah Korban Pertanyakan Penanganan Hukum POLRESTABES Surabaya

Kematian Z (10), bocah penyandang Down syndrome, menyisakan duka sekaligus tanda tanya bagi keluarganya. Ayah korban meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk menjelaskan dasar penetapan status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Keluarga menanti kepastian hukum, bukan sekadar jawaban.

Kematian Z (10), bocah penyandang Down syndrome, menyisakan duka sekaligus tanda tanya bagi keluarganya. Ayah korban meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk menjelaskan dasar penetapan status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Keluarga menanti kepastian hukum, bukan sekadar jawaban.

BERITA PATROLI – SURABAYA

Kematian tragis Z (10), seorang anak penyandang Down syndrome di Kecamatan Rungkut, Surabaya, menyisakan tanda tanya besar. Ditemukan tergeletak di teras rumah dengan wajah membiru dan tali melilit leher, nyawa bocah tersebut tak tertolong. Kini, ayah korban menuntut kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa putranya, termasuk penanganan hukum terhadap dua anak yang dicurigai terlibat.

Peristiwa itu terjadi pada 12 September 2026. Ibu korban baru pulang dari pasar ketika mendapati Z tergeletak dalam kondisi mengenaskan. Ia langsung berteriak meminta pertolongan hingga membangunkan suaminya, SAW (53), yang sedang tertidur setelah minum obat.

“Saya dengar istri teriak-teriak, ‘Bi, anake wes biru, anak wes biru.’ Saya langsung terjaga dari tempat tidur,” ujar SAW, Jumat (16/10/2026).

SAW segera menghampiri putranya. Ia mengaku melihat tali sepatu melilit leher Z, sebuah besi berada di dekat tubuh korban, serta bercak sabun colek di mulut anak tersebut. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kehilangan anak tidak membuat SAW berhenti mencari jawaban. Ia memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah. Dari rekaman jalan kampung, SAW mengaku melihat dua anak berinisial K (10) dan F (10) masuk ke rumahnya secara bergantian.

Kecurigaan terhadap keduanya, menurut SAW, bukan tanpa alasan. Ia mengaku putranya kerap mengalami perundungan. Bahkan, sekitar sepekan sebelum kejadian, kedua anak tersebut disebut pernah mengalungkan tali tambang ke pundak Z.

“Seminggu sebelumnya, pundak anak saya dikalungkan tampar. Saya tanya dapat dari mana, tetapi anak saya tidak bisa bicara dan penglihatannya juga tidak jelas,” ungkapnya.

SAW mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Menurut keterangannya, K telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan F tidak.

Perbedaan penanganan terhadap kedua anak itu menjadi persoalan yang dipertanyakan keluarga korban. SAW menduga F tidak ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan anak asuh ketua RT setempat. Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi dan masih memerlukan penjelasan resmi dari kepolisian.

Dalam perkara yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak, setiap dugaan keterlibatan harus diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. Tidak boleh ada pihak yang diistimewakan, tetapi seseorang juga tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan kecurigaan.

SAW menegaskan dirinya menginginkan proses hukum yang jelas sekaligus pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Saya menuntut kedua pelaku, kalau bisa dibina sampai dewasa, sampai mengerti mana yang hak dan batil, mana yang baik dan jelek, agar tidak merugikan orang lain. Jangan cuma satu anak,” tegasnya.

Anggota DPRD Surabaya, Arjuna Rizky, turut membantu keluarga korban dengan mendatangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kasat PPA PPO Polrestabes Surabaya, Komisaris Melatisari, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Kasus ini membutuhkan pengungkapan yang terang, mulai dari penyebab pasti kematian Z, kronologi kejadian, hingga dasar penetapan status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil penyidikan harus diuji secara menyeluruh agar fakta terungkap dan hak keluarga korban mendapatkan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top