Hukum dan Kriminal
Janjikan Lolos Fakultas Kedokteran, Oknum Dosen Diamankan Resmob Polda Sulsel

Janji lolos Fakultas Kedokteran berujung perkara hukum. Seorang dosen berinisial HS alias Lina (54) diamankan Resmob Polda Sulsel setelah uang korban yang ditransfer bertahap disebut mencapai sekitar Rp550 juta.
BERITA PATROLI – MAKASSAR
Janji meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran berujung perkara hukum. Seorang dosen berinisial HS alias Lina (54) diamankan Resmob Polda Sulsel setelah dilaporkan terkait dugaan penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa asal Tarakan, Kalimantan Utara.
HS diduga menawarkan bantuan agar anak korban, AN, dapat diterima di Fakultas Kedokteran salah satu kampus ternama di Makassar. Untuk itu, korban menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah.
Namun, janji tersebut tidak terealisasi. AN dinyatakan tidak lolos seleksi. HS kemudian mengarahkan korban agar anaknya masuk ke salah satu universitas di Jakarta.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, mengatakan uang diberikan korban secara bertahap melalui rekening HS. Nominal transfer disebut mulai dari Rp20 juta hingga Rp230 juta.
“Total uang yang diterima pelaku diperkirakan mencapai Rp550 juta,” kata Wawan, Senin (12/10).
Persoalan menjadi serius karena uang tersebut diserahkan korban dengan harapan anaknya dapat menempuh pendidikan kedokteran sesuai kesepakatan yang ditawarkan HS.
Polisi kemudian mengamankan HS di salah satu kos di Makassar. Setelah itu, HS diserahkan kepada Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kini mendalami aliran uang, komunikasi antara korban dan HS, serta rangkaian janji yang disampaikan kepada korban. Polisi juga masih mengusut konstruksi perkara yang mengarah pada dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena menyangkut janji akses pendidikan kedokteran dengan nilai uang mencapai ratusan juta rupiah. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dan pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
(Tomy)




You must be logged in to post a comment Login