Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Anggota Brimob dan 5 Warga Sipil Terseret Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang

Konferensi pers Polda Banten di Polres Serang mengumumkan penetapan anggota Brimob dan lima warga sipil sebagai tersangka pengeroyokan wartawan.

Konferensi pers Polda Banten di Polres Serang mengumumkan penetapan anggota Brimob dan lima warga sipil sebagai tersangka pengeroyokan wartawan.

Berita Patroli – Jakarta

Aksi brutal berupa intimidasi hingga pengeroyokan terhadap wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) saat bertugas berujung panjang. Seorang anggota Brimob Polda Banten bersama lima warga sipil resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di kawasan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyebutkan anggota Brimob berinisial Briptu TG telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti berperan dalam insiden tersebut. Sementara rekannya, Briptu TF, masih berstatus saksi lantaran berusaha melerai.

“Untuk yang sudah tersangka inisial Briptu TG karena ada perannya. Sementara untuk Briptu TF pada saat itu justru melerai,” ujar Didik dalam konferensi pers di Polres Serang.

Selain Briptu TG, ada lima warga sipil yang juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah K (32) dan BM (25), petugas keamanan perusahaan dari ormas BPPKB; AR (32) dan AJ (39), buruh harian lepas; serta S (32), karyawan PT GRS.

Polda Banten menegaskan penugasan personel Brimob di PT GRS dilakukan secara resmi berdasarkan surat perintah (sprint) institusi. Pabrik itu sendiri sudah pernah disegel KLHK pada 2023 karena dugaan pencemaran lingkungan.

Untuk proses hukum, Briptu TG masih menunggu sidang disiplin Bidpropam Polda Banten, sementara lima warga sipil dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top