Berita Nasional
Nyonyor Di Hakimi Massa Maling Motor
Berita Patroli Kediri – Tindak kasus pencurian di Wilayah Kediri khusunya Kota Kediri terbilang tinggi. Hari ini, Senin siang (12/10), sekira pukul 10.00 wib, tepat di jalan. Dr. Saharjo No. 2 kantor Mega Auto Finance Kel. Sukorame Kec. Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur. Telah terjadi aksi pencurian sepeda motor Honda Beat AG 2373 AK Warna Hitam, namun gagal karena pelaku saat melarikan diri ternyata melewati jalan buntu.
Kejadian bermula saat korban memarkir kendaraan di depan Kantor Mega Auto Finance sekitar pukul 08.00 Wib. Kemudian oleh korban ditinggal untuk membersihkan kantor sekira pukul 10.00 Wib. Mendengar suara sepeda motor distarter, akhirnya korban melihat keluar dan ternyata pelaku menuntun motornya di depan warung samping kantor.
Selanjutnya korban berteriak kemudian tersangka lari meninggalkan sepeda motor dan menyebrang ke timur jalan masuk gang dan ternyata gang buntu. Kemudian tersangka naik keatas rumah selanjutnya di kepung dan ditangkap warga.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan, memang benar ada tindak pencurian ranmor (kendaraan bermotor) di Wilayah Hukum Kota Kediri, pelaku Eko Hari Purnomo (47) warga Dsn. Krajan Kidul RT.02 Rw.11 Yosorati Kec. Sumberbaru Kab. Jember.
“Pelaku mencuri sepeda motor Beat warna hitam di kantor Mega Auto Finance milik pegawai, tapi gagal karena diteriaki korban. Akhirnya melarikan diri ke timur jalan masuk gang namun itu gang buntu, kemudian ditangkap warga,” terang AKP Kamsudi.
Ditambahkan Kamsudi, selain mengamankan barang bukti sepeda motor, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa delapan buah anak kunci T, dua buah pegangan Kunci T, dan satu buah Helm.
“Tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mojoroto, dan terancam tujuh tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP,” pungkas AKP Kamsudi. (Bud/ndre)

You must be logged in to post a comment Login