Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Ratusan Miras Di Sita Di WARUNG 

Berita Patroli Jombang – Giat team Tipiring/ QRT Satshabara dan anggota patroli gabungan Sat Reskrim Humas, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (sat Pol PP), Dishub Kabupaten Jombang berhasil mengamankan tersangka penjual minuman keras di warung playwood, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Selasa, (29/9/2020) malam.

Tersangka penjual minuman keras yang berhasil diamankan diketahui berinisial MNA (50) warga Jalan Kemuning GG II/30 Kelurahan Candimulyo, Desa Candimul, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 3.5 botol arak putih, 2 (Dua) botol bir bintang, 6 (Enam) botol bir hitam Guiness, Medonal, Anggur Merah 2 (Dua) botol.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No 16 th 2009, tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol. (din)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top