Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

KONPERS Operasi Tumpas Narkoba Polres Kediri

Berita Patroli Kediri – Polres kediri Menggelar Konfrensi pers tumpas semeru yang di laksanakan selama 12 hari, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 23 kasus peredaran Narkoba. Dari hasil ungkap tersebut petugas berhasil menangkap 23 tersangka yang merupakan jaringan Residivis dan jaringan antar Kota.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, saat memimpin Konferensi Pers Ops Tumpas Narkoba mengungkapkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba berbagai Jenis, mulai dari Sabu – sabu sebanyak 9,6 gram, Pil dobel L sebanyak 850 ribu butir, serta puluhan butir jenis Psikotropika, bong, dan pipet kaca.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, Anggota Satresnarkoba Polres Kediri juga mengamankan 2 Unit Mobil, 1 Unit sepeda motor, telepon genggam.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka pengedar Sabu – sabu terancam dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsideir 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 Tahun penjara, paling lama 25 Tahun penjara.

Tersangka pengedar Psikotropika dijerat dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman Hukuman 5 Tahun penjara. Dan tersangka pengedar Pil Dobel L dijerat dengan pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman Hukuman 15 Tahun penjara.(gs/ndre)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top