Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Rektor Undana (Profesor Maxs U E Sanam) Persilahkan Alumnus Gugat ke Pengadilan, “Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah”

Ratusan alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur mendatangi Rektorat kampus tertua di NTT itu Rabu (20/9/2023)

KUPANG – Berita Patroli – Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Profesor Maxs U E Sanam mempersilakan 3.956 alumnus menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut kesalahan dalam penulisan akreditasi ijazah bagi wisudawan periode Juni dan September 2023.

“Silakan saja, itu haknya. Itu lebih bagus kalau perintah pengadilan untuk Rektor silakan cetak ijazah baru, itu kan memberikan kekuatan bagi saya untuk cetak,” ujar Maxs kepada wartawan, Jumat (20/9/2023).

Maxs mengaku ijazah yang sudah dicetak dan diambil, dipastikan tidak merugikan para alumni.

“Karena kita sekarang tidak lagi berbicara soal gelar dan ijazah namun soal kompetensi, kamu bisa apa? Sehingga kadang orang bilang enggak usah kuliah yang penting kita belajar mandiri dan keterampilan untuk menguasai kompetensi,” katanya.

Maxs menerangkan, nomor akreditasi yang terbaru yakni dari bulan Februari 2023 hingga 2028. Sehingga para alumni disarankan untuk mendownload Surat Keputusan (SK) akreditasi pada link yang akan diedarkan.

“Memang akan tertera nomor akreditasi yang berbeda tetapi kita akan buatkan SK Rektor yang menyatakan di ijazah itu seharusnya bukan nomor yang 2018 tetapi 2023. Itu pentingnya SK Rektor yang akan kita keluarkan ke mereka,” terangnya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top