Berita Nasional
Sat Reskrim Polres Karawang Gelar Konfrensi Pres Terkait penangkapan Jaringan Maling Spesialis Bobol Mini Market
Berita PATROLI Karawang — Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar berhasil menangkap pembobol spesialis atap toko minimarket.
Lewat konferensi pers yang dilaksanakan Sabtu (29/8/20) pagi di Mako Polres Karawang, Kasat Reskrim Polres Karawang memaparkan kronologis kejadian pembobolan minimarket tersebut.
Kejadian pembobolan minimarket terjadi pada tanggal 7 Mei, di Alfamart yang berlokasi di Kp. Kerajan Rt/Rw 002/002 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Para tersangka memasuki minimarket dengan cara membuka genteng yang terbuat dari baja ringan dengan kunci pas dan mendobrak atap toko.
“Pelaku berjumlah 4 orang berinisial LR, BS, HS dan SA, modusnya 2 orang tersangka memasuki Alfamart dan 1 orang mengawasi dari luar minimarket,”ucap Kasat Reskim Polres Karawang, AKP Olestaha Ageng Wicaksana S.I.K. “Pelaku mengambil barang–barang berbagai macam merk seperti rokok, susu, parfum dan kosmetik, dan total kerugian yang dialami 26 juta,”paparnya.
Setelah didapatkan video pencurian bahwasanya ada persesuaian antara tato dan juga keterangan dari masyarakat kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Resmob.
“Para pelaku sudah membobol minimarker kurang lebih di 14 TKP di daerah Karawang,”ungkapnya.
Barang bukti yang disita yaitu serpihan palafon gipsum atap, kursi – kursi dan rokok Evolution yang tertinggal di atap. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ( Mar )

You must be logged in to post a comment Login