Berita Nasional
Satreskoba Polresta Kediri Tangkap Pengedar Sabu
Berita Patroli Kediri – Wujud keseriusan Polres Kota kediri dalam memerangi Narkotika tidak hanya ucapan belaka, dibuktikan dengan tertangkapnya kembali pengedar narkotika Gol I jenis shabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota di sebuah rumah di Perumahan Pelita Indah Permai Blok F No 4-5 RT 006 RW 007 kelurahan Bandar Kidul Kecmatan Mojoroto Kota Kediri. Senin (17/8/2020)
“Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi Shabu seberat 9,64 gr beserta plastik klip sebagai pembungkusnya; satu plastik klip berisi Shabu seberat *2,09* gr beserta plastik klip sebagai pembungkusnya; 2 lembar tissu; 1 buah bekas bungkus rokok merk Marlboro; 2 buah pipet kaca, “Jelas AKP Kamsudi.
Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi tersangka inisial TMP alias Mayor (46) terancam dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini berdasarkan hasil dari informasi masyarakat serta pengembangan dari kasus kasus sebelumnya, sehingga petugas melakukan penyelidikan di TKP dan membekuk tersangka d kediamannya,” jelas AKP Kamsudi.
Selain barang bukti di atas petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk oppo warna hitam milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi, saat ini semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Kediri kota guna penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas AKP Kamsudi.(bud/ndre)

You must be logged in to post a comment Login