Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

“Jadi Saksi di Kasus Gratifikasi dan TPPU”, Istri Andhi Pramono Diperiksa KPK

Ilustrasi. Penyidik KPK turut memeriksa istri eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait kasus gratifikasi dan TPPU.

Jakarta – Berita Patroli – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa isteri eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin, pada Jumat (7/7/2023) hari ini.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).

“Saat ini saksi telah hadir,” tambahnya.

Andhi juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka TPPU di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Sampai saat ini, KPK memang belum menahan Andhi. KPK beralasan hal tersebut merupakan salah satu strategi penyidik dalam mengusut kasus.

Namun, KPK telah mencekal Andhi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

KPK juga sudah melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita sejumlah aset milik Andhi yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top