Berita Nasional
Polisi Sebut Oknum Perawat Sudah Berniat Lecehkan Korban
JAMBI, Berita patroli – Berkas pemeriksaan kasus pelecahan terhadap mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi (Unja) hampir rampung. Saat ini penyidik Polresta Jambi masih melakukan pemberkasan.
Tersangka adalah BP (49) oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi. Tersangka telah ditahan di Mapolresta Jambi terhitung sejak Selasa (27/12/2022) lalu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, saat kejadian, korban korban sedang melaksanakan Koas di ruang operasi. “Tersangka merupakan staf di ruang operasi itu,” ujarnya, Minggu (1/1/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan menambahkan, tersangka sebelumnya memang telah berniat untuk melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
“Tersangka juga ada perasaan suka terhadap korban. Begitu melihat adanya kesempatan pelaku langsung melancarkan aksinya dan pelaku juga sudah berkeluarga,” terangnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, untuk perkara terhadap tersangka masih dalam pemberkasan. “Sedang dalam proses pemberkasan untuk tahap satu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, tersangka BP mengaku tidak mengincar korban. Kebetulan, kata dia, saat itu dirinya sedang menyiapkan kamar operasi.
“Betul-betul tidak ada motif. Kebetulan pas berpapasan saja, karena memang mau persiapan kamar operasi dan saya tidak mengincar dari awal,” katanya.
Namun tetap saja karena perbuatannya itu tersangka dijerat dan diancam dengan Pasal 12 dan atau Pasal 6 Huruf (a) UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana diatas 12 tahun penjara.(red)

You must be logged in to post a comment Login