Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Bawa Parang, Ditangkap Polsek Sukomanunggal, setelah di interogasi, Akan Babat Mantan Bos

Berita Patroli Surabaya – Pria bernama, Zainul Arifin alias Inul (24), diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Warga Jalan Desa Gangsean Timur, Kecamatan Kedundung Sampang yang kontrak di Jalan Tambak Mayor Baru 3, Surabaya ini diketahui melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Pelaku Zainul melakukan pengancaman dengan kekerasan menggunaan senjata tajam jenis parang dengan cara mengacungkan sajam kearah korban bernama, France Faanklyn (45) warga Simo.

Karena korban merasa ketakutan dengan ancaman akan dibunuh, akhirnya memilih melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Pengancaman dengan sejata Parang itu bermula sewaktu pelaku masuk kerumah korban dan ketemu dengan anak korban di ruang tamu pada, Senin, 29 Juni 2020 sekira jam 20.30 WIB.

Pelaku yang menanyakan korban dan dijawab anak korban dengan mengatakan diatas (lantai 2), lalu korban turun dan tiba-tiba pelaku mengambil sajam jenis parang yang di selipkan di pinggang sebelah kiri.

Sajam itu diacungkan ke korban sambil berkata ‘kamu saya bunuh pak’. Karena takut, korban lari ke dapur dan menutup pintu sambil teriak maling,” sebut Iptu Hadi Ismanto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Selasa (30/6/2020).

Karena diteriaki maling, pelaku langsung lari keluar rumah melarikan diri ke arah Jalan Simo Sidomulyo Gg. VII, namun dikejar oleh menantu korban beserta warga dan berhasil diamankan.

Pada saat lari itu, pelaku sempat membuang senjata tajam parang ke genteng rumah warga, dan begitu petugas datang langsung mengamankan pelaku dari amuk warga.
Baca Juga Bupati Jember Diperiksa Jaksa?

Dari hasil interogasi pelaku ini mengaku melakukan perbuatan itu hanya ingin menakuti korban karena tidak terima diberhentikan dari pekerjaannya oleh korban,” tambah Hadi Ismanto.

Pelakunya langsung dibawa ke Polsek Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang ikut diamankan yakni, parang sepanjang 40 cm. (Andrijanto/wawan/Arinta/Khamim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top