Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Pungutan Liar Terorganisir ,terkait penerbitan SIM Baru, diSATPAS Kota Pasuruan, BAUR SIM,dan Kasatlantas tutup mata

Berita PATROLI –  kota Pasuruan
Siapa yang tidak kenal Ajun Komisaris Besar Polisi. R.M. Jauhari,SIK.M.H., Alumnus Akademi Kepolisian 2002 , Kapolres yang dikenal PRESISI, santun ,pro aktif, dan Responsif ini , banyak penghargaan dan apresiasi positif yang diberikan masyarakat Kota Pasuruan, namun apa yang disampaikan Kapolresta Pasuruan seakan dianggap sebagai angin lalu oleh oknum Perwira pertama yang menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Pasuruan,tidak main main,Perwira pertama yang bernama AKP Yudiyono S.H., ini telah menjabat sebagai Kasatlantas sebanyak 4x , Kasatlantas Polres Situbondo,Kasatlantas Polres Sumenep,Kasatlantas Polresta Pasuruan, dan Promosi lagi Sebagai Kasatlantas Polres Kabupaten Trenggalek, cara cara lama, masih saja digunakan untuk mengumpulkan pundi pundi rupiah,berdalih untuk kepentingan Komandan,kepentingan Organisasi, padahal semua itu perlu dicek dan ricek kebenarannya, perlu masyarakat ketahui Pungutan yang terorganisir dan Terselubung Terkait Penerbitan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) baru dan perpanjangan , BAUR SIM SATPAS, Kota Pasuruan , Fatkhul Anwar dan Kasatlantas Polresta Pasuruan Ajun Komisaris Yudoyono.S.H,seakan tutup mata tutup telinga,
Pungutan Liar atau yang disebut PUNGLI bisa dikategorikan Korupsi hal ini diatur dalam UU No 31 tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi,apalagi ini dilakukan oleh oknum oknum yang berseragam yang digaji oleh negara,yang mana salah satu tugas pokoknya adalah melayani masyarakat,sebagai mana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, dalam penerbitan SIM ( surat izin mengemudi ) diSATPAS Polresta Pasuruan banyak dikeluhkan oleh masyarakat,karena rata rata masyarakat Kota Pasuruan saat melakukan Pengurusan SIM Baru Baek SIM A atau C , selalu tidak lulus dan lolos,namun bilamana memakai calo orang dalam sendiri dipastikan segera mendapat kan SIM tersebut,” Saya ini barusan dapat SIM C saya membayar 800ribu rupiah melalui tetangga, yang berprofesi sebagai anggota Polisi,ini tadi sudah foto,tinggal menunggu SIM nya jadi,tidak usah ujian teori dan Praktek,” Ujarnya. Lebih jauh Luhur (18th) menambahkan,” Kalau SIM Baru A dan C harga nya 1.8juta,ini langsung bisa melalui loket pendaftaran dan melalui oknum yang diKesehatan harganya 1.7juta,” Ujarnya.Entah apa yang ada dalam pikiran oknum oknum Polisi yang berdinas diSATPAS Polresta Pasuruan disituasi sulit ini masih saja dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan secara Pribadi, ini harus ditindak tegas oleh Kapolresta, biar menjadi Efek jera dan tidak menjadi budaya, kesulitan dalam ujian teori yang sudah komputerisasi dan ujian praktek baik R2 atau R4 dimanfaatkan celahnya oleh oknum oknum yang bermental bejat,yang hobby nya memperkaya diri,berlindung dibalik seragam Polri,hal tersebut diatas seperti dituturkan oleh salah satu pemohon SIM baru dari kabupaten Sidoarjo ,Jawa Timur ,” Kita ini juga urus SIM baru disini SIM C , cepat tidak ribet tidak pakai ujian teori dan Praktek langsung dapat SIM, harganya 800ribu, Untuk SIM C ,kita ini berlima, ” Urai Fian, laki laki asal Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur,

saat wartawan berita PATROLI konfirmasi kepada BAUR SIM SATPAS Kota Pasuruan,Fatkhul Anwar selaku BAUR SIM SATPAS mengatakan,” Tidak ada pak,semua sudah prosedural,memang hari ini tidak ada ujian praktek,karena hujan kita tunda Senin,disini sepi pak, hanya 3 sampai 10 untuk terbitkan SIM Baru,pemohonnya tidak ada,saat disampaikan itu banyak pemohon SIM Baru,Anwar mengatakan yaa hari ini saja,karena hari Sabtu,kalau hari hari biasa sepi, saya ini dari Brimob,disini hanya pelaksana saja,sudah 6 tahun dinas disini,sebagai BAUR SATPAS Polresta Pasuruan,sama dengan Pak Kasatlantas saya ini,sudah 4x menjabat, Minggu depan Sertijab,beliau Promosi ke Polres Kabupaten Trenggalek sebagai Kasatlantas juga,sedangkan pak KRI ( Kanitregident ) Promosi sebagai Kapolsek, intinya saya disini sendiko dawuh apa perintah pimpinan saya ” SIAP” , Bapak darimana bisa saya bantu apa? ,” Urai Fatkhul Anwar .

 

Pemohon SIM baru dan perpanjangan pada hari Sabtu 19/11/2022, yang mana , rata rata pemohon SIM datang melakukan pengurusan melalui calo , orang dalam untuk dibantu prosesnya,kalau mau membongkar praktek culas oknum oknum tersebut sangat mudah,tinggal didatangi saja para pemohon SIM yang sudah mendapatkan SIM baru,baik A maupun C,diwawancarai satu persatu,pasti akan terungkap semua nya,tinggal kemauan,dan niat untuk membersihkan oknum oknum yang bermental bejat,memperjualbelikan kewenangan untuk mendapatkan sebuah kenyamanan

Saat wartawan berita PATROLI melakukan investigasi ditemui salah seorang Biro Jasa yang ada didepan SATPAS menuturkan,” Kalau melalui Oknum yang bernama SUDI itu pengurusan Baru SIM A dan C dengan harga 1.8 juta,prosesnya juga cepat,foto,tanpa teori tanpa Praktek, kalau melalui Oknum yang diKesehatan senilai 1.7juta, SIM baru A dan C,sedangkan untuk Biro Jasa luar sejumlah 1.750.000, terbit baru SIM A dan C , kantor SATPAS Polresta Pasuruan terletak dipinggir jalan, lalulalang kendaraan juga sangat ramai tentunya sangat berani oknum oknum ini melakukan pungutan liar secara terselubung diluar kewajaran . Secara kasat mata seolah olah memang ada test teori namun sudah dikondisikan,sungguh miris , disaat Kapolri sedang gencar gencarnya memberantas PUNGLI , oknum oknum ini seakan tidak takut apapun, ini perlu segera ditindak tegas,secara terpisah wartawan berita PATROLI melakukan konfirmasi ke Kapolresta Pasuruan Kota Ajun Komisari Besar Polisi RM.Jauhari. SIK, ” Terima kasih pak,segera akan kami tindaklanjuti dan akan kami SIDAK,” Ujar Kapolresta yang dikenal jujur ini. Perlu pembaca ketahui sesuai UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Angkutan Jalan, dan diatur dalam PP No 60 Tahun 2016 semua sudah diatur lengkap dan transparan,modus operandi ini diduga tanpa sepengetahuan Kapolres Kota Pasuruan,masyarakat meminta BAUR SIM ditindak tegas , Kapolresta harus tegas dan berani tegakkan aturan,harus berani memproses anggota Satlantas yang melegalkan Pungutan Liar,Kapolresta tidak boleh melakukan pembiaran,masyarakat harus di edukasi,bukan dipersulit,hingga nanti banyak celah yang menguntungkan oknum oknum tersebut,untuk PROPAM Polda Jawa Timur diminta melakukan penyelidikan secara mendalam,tinggal BJ tersebut dimintai keterangan,siapa yang sudah mendapatkan SIM,diperiksa berapa nominal yang diserahkan,berapa banyak dalam sehari masyarakat yang mengurus SIM,baik terbit baru maupun perpanjangan,ini Era sudah berganti,Paradigma baru,Era PRESISI,bukan seperti ini. ( Arinta/Jarwo/Saiful )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top