Berita Nasional
Mobil Incar Polres Kediri Kota Rekam 4.586 Pelanggar
Kediri BeritaPatroli
Hampir satu bulan beroperasi, Mobil Integrated Capture Attitude Record (Incar) Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota telah merekam lebih dari 4 ribu pelanggar aturan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Cahyo Widodo mengatakan, hasil rekapan kinerja Mobil Incar, setidaknya terdapat 4.586 pelanggar.
“Terbanyak masih dari pengendara roda dua yang tidak memakai helm,” kata Iptu Cahyo Widodo, pada Rabu (22/6/2022).
Mobil Incar Satlantas Polres Kediri Kota mulai beroperasi sejak 1 Juni 2022 lalu. Sistem kerjanya dengan mengcapture atau merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Kemudian hasil perekaman, oleh Satlantas Polres Kediri Kota dilakukan validasi dan verifikasi.
Untuk mengetahui pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut, imbuh Iptu Cahyo, hasil perekaman dicocokkan dengan data nomor polisi (Nopol) di database registrasi. Setelah itu diterbitkan surat dokumen konfirmasi yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui jasa Kantor Pos. Jika pemilik terbukti melanggar, maka akan dilakukan penilangan.
Kehadiran Mobil Incar Satlantas Polres Kediri Kota ini memiliki fungsi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Fungsi lainnya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang patuh terhadap aturan serta aman bagi dirinya sendiri dan juga orang lain (Hka)

You must be logged in to post a comment Login