Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Karyawan Swalayan Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta

Sampang BeritaPatroli

SB (26) warga Desa Pangung, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura yang juga seorang karyawan swalayan di jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan.

“Yang dirugikan atas dugaan penggelapan tersebut adalah PT Indomarco Prismatama Cabang Gresik sekitar Rp72,9 juta,” ujar Kapolsek Sampang, AKP Tomo, Kamis (16/6/2022).

Ia menjelaskan, uang yang digelapkan pelaku merupakan uang sales yang harus disetorkan melalui rekening toko. Namun, semua jumlah uang tidak disetorkan dan digunakan untuk bermain judi online. “Tersangka sudah kecanduan judi online kerena sebelumnya pernah merasakan memenangkan judi online sampai Rp 39 juta,” katanya.

Tomo menambahkan, pelaku tergiur untuk terus bermain judi online dan nekat memakai uang toko. Bahkan, uang puluhan juta yang digelapkan itu hanya bermain kurun waktu dua hari saja. “Akibat perbuatanya, pelaku terancam dikenakan pasal 374 KUHP,” tandasnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top