Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Polisi Hutan TN Baluran Amankan Truk Muat 33 Kayu Jati Gelondongan

Surabaya, Berita Patroli – Polhut Taman Nasional Baluran (TNB) Situbondo menggagalkan pencurian kayu jati. Sebanyak 33 kayu jati gelondongan berbagai ukuran diamankan.
Kayu jati gelondongan tersebut diamankan bersama truk nopol DK 8632 WD di jalur pantura. Tepatnya di jalan raya kawasan hutan Baluran, Situbondo.

Dalam informasi yang diperoleh disebutkan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat Polhut TNB melakukan patroli rutin, di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuwangi itu.

Mendadak, petugas mendapati sebuah truk berisi muatan kayu jati tengah terparkir. Titiknya tak jauh dari jalan raya. Truk itu ditemukan tanpa sopir.

“Betul. Awalnya kami mendapati truk bermuatan gelondongan kayu jati. Petugas lantas melakukan pelacakan lebih intensif,” jelas Humas TNB, Joko kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (18/5/2022) malam.

Pelacakan lebih intensif tersebut yakni menelusuri jejak ban truk ke dalam hutan Baluran. Sementara truk tersebut dibawa ke kantor TNB Situbondo sebagai barang bukti.

“Setelah dicek lebih detail, ternyata ada enam tunggak baru di kawasan hutan TNB. Sehingga kami memastikan jika gelondongan kayu jati tersebut berasal dari kawasan hutan TNB,” ujar Joko.

Lebih lanjut Joko menyampaikan, meski hampir dapat dipastikan 33 gelondong kayu jati tersebut berasal dari kawasan hutan TNB Situbondo, tapi pihaknya belum melimpahkan kasus pencurian kayu jati tersebut ke Mapolres Situbondo.

“Kami masih belum melimpahkan ke Polres Situbondo, karena masih mencari tahu siapa pemilik atau sopir truk ini,” pungkas Joko.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top