Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda

Ponorogo, Berita Patroli
DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda Pencabutan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Raperda Pencabutan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan ,pada Jum’at 13 Mei 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono,

para Anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo.Pada Rapat paripurna tersebut seluruh Fraksi menyetujui usulan pencabutan kedua Raperda yang diajukan untuk kemudian dilanjutkan pada proses lebih. Diawali dari Fraksi NasDem DPRD Ponorogo yang setuju dengan pencabutan Perda No 4 tahun 2008, ” Kami menyetujui pencabutan Perda tersebut karena telah diatur dalam Permendagri No 18 tahun 2018, Terkait pencabutan Perda ijin usaha kontruksi Fraksi NasDem berharap agar segera dibangun infrastruktur dengan kualitas yang lebih baik, ” terang Ketua Fraksi NasDem.Hal serupa juga disampaikan Fraksi Demokrat, terkait pencabutan Perda No 2 tahun 2013 tentang ijin usaha jasa konstruksi, dan perda no 4 tahun 2008 tentang Lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. “Kami mendukung Pemda, karena sudah tidak relevan lagi. PP no 5 tahun 2021, Peraturan no 6 tahun 2021, PP No 14 tahun 2021 tentang ijin usaha jasa konstruksi, kami berharap Pemda intens konsisten dalam pengawasan, Dan memberi sanksi untuk edukasi.Karena jasa ini melahirkan produk kotruksi yang berdampak pada sosial ekonomi kemasyarakatan,.” tuturnya. Sedangkan dari Partai Keadilan Sejahtera juga Setuju dan sangat mendorong pencabutan kedua Perda tersebut. Pihaknya berharap agar sarana infrastruktur perlu mendapat sentuhan.“Kami berharap kualitas pembangunan kedepan lebih ditingkatkan, dan di tingkat desa dan kelurahan dilakukan kordinas dengan baik antar elemen sehingga bisa makmur dan sejahtera, ” terangnya.( Hu/jan/a/ngin)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top