Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Ponorogo

Ponorogo, Berita Patroli
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021, pada senin (28/03/2022).

Bertempat diruang Paripurna DPRD Ponorogo. Hadir dalam acara tersebut Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo ,Serta Jajaran Forkopimda.

Bertempat diruang Paripurna DPRD Ponorogo. Hadir dalam acara tersebut Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo ,Serta Jajaran Forkopimda. Penyampaian LKPJ ini sesuai amanah pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam pasal tersebut diamanahkan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD ini dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran. Dalam kesempatan ini Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membacakan capaian kinerja yang dimasukan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2021 di hadapan DPRD Ponorogo ,baik dibidang insfrastuktur ,pendidikan, kesehatan ,pertanian dan sebagainya. Dalam laporannya Bupati Ponorogo menuturkan ‘’LKPJ yang disampaikan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021.Untuk memberikan solusi bagi pokok permasalahan yang terjadi di kabupaten ponorogo maka ditetapkan prioritas pembangunan tahun 2021 yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat berbasis nilai agama dan budaya” Tuturnya. Menurut ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan Pada paripurna kali ini membahas LKPJ Tahun Anggaran 2021 ,Serta program-program yang telah berjalan pada tahun tersebut. Pada paripurna kali ini mayoritas fraksi DPRD Ponorogo Sepakat atas LKPJ Bupati Ponorogo Tahun 2021 ini agar dibentuk panita Khusus (Pansus).Jelasnya.Untuk pembentukan Pansus LKPJ Tahun 2021 ini nanti dengan masa kerja 30 hari terhitung tanggal 21 maret 2022’’. Sedangkan Bupati Ponorogo akan tetap mengikuti tahapan-tahapan dari sidang DPRD Ponorogo Tersebut.Pungkasnya.( Hu/jan/a/ngin)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top