Berita Nasional
Jual Tanah Kavling Fiktif, Slamet Alias Mamek Sugiono Juragan Mebel Bangil Rugikan Warga Puluhan Juta
Gambar : Slamet alias Mamek Sugiono, 37 tahun, pemilik Mebel Jepara Bendomungal Bangil
Berita Patroli, Pasuruan – Maraknya berita tentang penipuan yang dilakukan developer maupun pengembang tanah kavling akhir akhir ini semakin menyeruak, sehingga banyak warga masyarakat pembeli tanah kavling mengadu kepada pihak kepolisian karena merasa ditipu dan dirugikan.
Isu yang semakin lama semakin memanas dikalangan masyarakat inipun menjadi perhatian pemerintah daerah, menjadi perhatian penggiat LSM dan terutama menjadi prioritas pemberitaan awak media dengan harapan masyarakat berhak mendapatkan informasi dan berhak untuk menentukan pilihan yang baik sebelum membeli tanah kavlingan.
Berita Patroli menyikapi adanya isu panas yang terjadi hal serupa di wilayah Bangil Pasuruan, perihal adanya dugaan penjualan tanah kavling fiktif yang dilakukan oleh Slamet alias Mamek Sugiono, 37 tahun warga Perum Permata Asri sekaligus selaku pemilik Mebel Jepara yang terletak dijalan raya Kelurahan Bendomungal Bangil.
Berdasarkan hasil penelusuran Berita Patroli dari beberapa sumber, awak media mendapatkan foto copy 2 kwitansi bukti penerimaan uang puluhan juta dan dua lembar surat perjanjian tertanggal 14 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh para pihak termasuk ditandatangai oleh Slamet alias Mamek Sugiono selaku pihak kesatu yang sekaligus sebagai pihak penjual tanah kavling yang telah menerima uang puluhan juta dari pihak pembeli, namun dijelaskan dalam isi surat perjanjian tersebut bahwa ternyata tanah yang dijual tersebut bukan milik Slamet alias Mamek Sugiono, tetapi milik orang lain, sehingga pihak pembeli merasa dirugikan karena sudah mengeluarkan uang puluhan juta tetapi tidak bisa memiliki tanah.. Dan lain lain isi dari surat perjanjian dan foto copy dua kwitansi sebagai data awak media berita Patroli.
Untuk melengkapi pemberitaan, pada Senin 19-08-2019 awak media berhasil mengkonfirmasi langsung kepada Slamet alias Mamek Sugiono pemilik Mebel Jepara jalan Raya Kelurahan Bendomungal Bangil. Kepada awak media Slamet menjelaskan, ”Ya benar saya adalah Slamet alias Mamek Sugiono dan memang benar saya telah menerima uang sebesar puluhan juta itu, tetapi itu saya terima dengan cara diangsur untuk membeli tanah kavling.” Jelas Slamet.
“Ceritanya begini, yang pertama beli itu mbak Maria orang Banyuwangi itu dengan cara mencicil kepada saya uang 70 juta selama satu tahun dan saya sudah berjanji akan mengembalikan uang itu, dan saya sebenarnya juga digendungi (ditipu:Red) oleh seseorang (Slamet tidak menyebut nama seseorang yang menipu dirinya ), dan anaknya sekarang sudah punya istri dan istrinya itu adalah bekas istrinya polisi.” Tambahnya.
Dan sampai berita ini diturunkan, bahwa Slamet alias Mamek Sugiono masih belum punya etika baik untuk menyelesaikan permasalahan. @muin/hudi/endang/tim (BERSAMBUNG)















You must be logged in to post a comment Login