Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Rugikan Penerima Bantuan, Pendamping PKH dan Dinas Sosial Pasuruan Dikenakan Sanksi

Gambar : Sufiyan Pendamping PKH Desa Gerongan dan Desa Selotambak Kecamatan Kraton dan Ilustrasi gambar uang dipotong

 

Berita Patroli, Pasuruan – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Gerongan, kecamatan Kraton kabupaten Pasuruan diduga ada pungutan liar (Pungli). Dugaan pungli itu muncul ketika program PKH cair ke setiap masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana yang sudah cair selanjutnya diminta lagi oleh oknum ketua kelompok dan atau pendamping PKH BNPT sebesar Rp 50 ribu dan keperuntukanya tidak jelas.

“Saya ditarik uang 50 ribu, terkadang juga saya kasih uang cuma 25 ribu. Biarkan saja ini jadi pembicaraan orang banyak dan beberapa teman juga mendengar kabar bahwa didesa lainnya termasuk desa Selotambak Kraton juga ditarik uang yang sama seperti disini (desa Gerongan ) yaaa gimana lagi mas, memang katanya aturannya seperti itu.” Jelas beberapa warga yang tidak ingin dikorankan namanya, karena takut dicoret namanya dari penerima PKH BNPT.

“Saya tak pernah pegang kartu semenjak dapat beras dan telur. Kartu itu dibawa oleh pak Sufiyan (pendamping), tiap beras datang saya langsung disuruh ngambil pada ketua kelompoknya. Setelah itu saya bagi berasnya 5 kiloan dengan tetangga saya, karena disuruh bagi dua sama ketua kelompoknya dan pencairan program warga tidak mampu tersebut bervariasi.

“Ada yang mendapat uang senilai Rp 450 ribu untuk balita. Ada juga Rp 200 ribu untuk anak SD, untuk anak SMP Rp 300 ribu dan anak SMA mendapat Rp 500 ribu. Sedangkan janda mendapat Rp 600 ribu dan ada juga Satu KK mendapat Rp 1 juta. Bahkan ada yang lebih,” tambahnya.

“Khusus didesa Gerongan terdapat 8 kelompok masyarakan penerima PKH dan masing masing kelompok terdapat 30 orang penerima, kecuali dusun Karangpanas Cuma 15 orang, dan saya hanya melanjutkan tugas ini dari pendamping terdahulu ya seperti itu, mungkin uang yang dikumpulkan itu masuk dompetnya pemdamping yang dulu mas.” Tambah Sufiyan dengan tidak menyebutkan nama pendamping PKH yang lama.

Seperti diketahui bahwa dengan kejadian tersebut akhirnya Sufian mengaku dirinya sudah dipanggil kordinator Kabupaten Pasuruan dan dipanggil Kabid Linjamsos Dinas sosial kab Pasuruan untuk diberikan sanksi, namun Sufian tidak menjelaskan sanksi berupa sanksi apa.

Sementara itu, dalam waktu berbeda, karena banyak masyarakat Gerongan penerima bantuan yang dirugikan, maka beberapa penggiat LSM Pasuruan dalam waktu dekat akan mengadukan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian.@muin/hudi//endang/yani/tim (BERSAMBUNG)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top