Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Kejagung Angkat Bicara soal Klaim Hotman Paris: Penyidikan Kasus Nadiem Masih Berjalan

Kejagung respons pernyataan Hotman Paris soal Nadiem Makarim."Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung, biar penyidik yang mendalami aliran dana," ujar Kapuspenkum Kejagung.

Kejagung respons pernyataan Hotman Paris soal Nadiem Makarim.
“Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung, biar penyidik yang mendalami aliran dana,” ujar Kapuspenkum Kejagung.

Berita Patroli – Jakarta

Di tengah ramainya pernyataan Hotman Paris yang membela kliennya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ingin buru-buru berspekulasi terkait aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena itu, ia memilih untuk menahan diri memberikan komentar detail.

“Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” kata Anang, Sabtu (6/9).

Anang menegaskan penyidik masih terus bekerja menelusuri aliran dana dan memastikan semua fakta hukum dapat terungkap. “Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan yang digulirkan pada 2019-2022.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top