Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Pelayanan SIM Keliling Di Jakarta

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 19 Mei

JAKARTA – Berita Patroli – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.

Namun, bagi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling.

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Jumat (19/5).

Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.

Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.

Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.  (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top