Berita Nasional
Diduga Tidak Sesuai SPEK Kontrak, Pembangunan Gedung BPP Winongan Harus Dihentikan
PASURUAN, BERITA PATROLI – Adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Pasuruan, sebagai OPD yang bertanggung jawab dalam pembangunan gedung BPP ( Balai Penyuluh Pertanian / red ) kecamatan Winongan kabupaten Pasuruan. Gedung yang dibangun dengan nilai kontrak 327.956.000,- tersebut diduga kuat telah melanggar Spesifikasi kontrak dalam pelaksanaannya.
Hal ini disampaikan oleh H.Umar selaku pengamat daerah dan diakui oleh Hari Mulyono selaku PPKom ( Pejabat Pembuat Komitmen / red ) di kantor Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pasuruan, pada hari Rabu 03-08-2022.
Kepada awak berita PATROLI, H.Umar menyampaikan,” Ini sudah terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam pembangunan gedung BPP di kecamatan Winongan, nilai kontraknya yaitu 327 juta, tetapi begitu saya cek dilokasi bahwa terdapat reng galfalum yang tidak sesuai Spek yaitu 0,5 dan usuk galfalum 0,7 yang seharusnya kedua duanya yaitu 0,75.” Sampainya.
Sambil menjelaskan dihadapan Hari Mulyono selaku PPKom Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, H.Umar melanjutkan,” Oleh karena hal tersebut, saya meminta kepada pak Hari selaku PPKom agar menghentikan pembangunan dan menurunkan semua galfalum yang tidak sesuai Spek tersebut.” Tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Hari Mulyono menjelaskan,” Ya terima kasih dan padahal saya sudah melakukan teguran secara tertulis kepada pihak pengawas yaitu Sdr Andik Mahesa, agar menegur dan mengingatkan kepada CV TRI BAYU PERKASA selaku kontraktor pelaksana, agar galfalum diturunkan dan diganti sesuai Spek.” Jelas Hari Mulyono.
Sambil menjelaskan beberapa hal kepada H.Umar dan kepada awak berita PATROLI, Hari Mulyono terus berusaha menghubungi via telpon kepada Andik Mahesa dan menghubungi Pepeng selaku kontraktor pelaksana.” BERSAMBUNG … (muin/endang/hudi/tim)















You must be logged in to post a comment Login