Berita Nasional
Mari Gempur dan Perangi Pededaran Rokok Ilegal.
Magetan Berita Patroli – Pelanggaran Undang-Undang Cukai.
Rokok Pita Cukai Palsu
Rokok Pita Cukai Berbeda
Rokok Pita Cukai Bekas.
Rokok Polos atau tanpa pita cukai.
Bagi masyarakat, jika melihat atau mengetaui peredaran, penjualan Rokok ilegal,
Segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat.
Atau hubungi Nomor: 1500 225.
Kepada masyarakat diharapkan ikut membantu program pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Jika mengetahui dan menemukan adanya penjualan atau peredaran rokok ilegal, segera laporkan pada pihak yang berwajib, atau kontak via nomor yang tertera di atas.
Magetan, 16/11/21-pria jgt-88/ Adv Kominfo Magetan.















You must be logged in to post a comment Login