Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Penjual Dan Pengedar MIRAS Gejik Ds. Wonosari Pagu Kediri Berhasil Diamankan Anggota Shabara Polsek Pagu

Berita Patroli Kediri – Demi kondusifnya Wilayah Hukum Kab. Kediri terkait peredaran Minuman Keras (Miras), tindakan tegas dilakukan oleh Kapolsek Pagu melalui Anggota Polsek Pagu yang dipimpin oleh Kanit Shabara Iptu Dwi Widodo berhasil mengamankan puluhan botol Miras dan pemilik Miras Ali Susanto alias Gejik warga Ds. Wonosari Kec. Pagu Kab. Kediri Rabu 03/03/2021. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 12 (dua belas) botol Miras Bintang Kuntul isi@1 liter.

Menurut keterangan Kapolsek Pagu pada hari Rabu, tanggal 03 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 Wib Kanit Sabhara Polsek Pagu Iptu Dwi Widodo,SH bersama 2 (dua) anggota melaksanakan Giat patroli rutin di Wilayah hukum Sektor Pagu untuk antisipasi 3C, pada saat Laks. Giat patroli, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Warung/Toko Ds.Wonosari Kec. Pagu Kab.Kediri, bahwa ada warga yang berjualan minuman keras.

Kemudian petugas merespons laporan dari
masyarakat tersebut dan selanjutnya petugas langsung mendatangi Toko/warung warga yg di duga berjualan miras tersebut di Toko/warung Ds.Wonosari Kec. Pagu Kab. Kediri, dan Benar bahwa di TKP petugas
berhasil mendapati Barang Bukti
tersebut diatas yg disimpan dibawah meja toko milik terlapor, selanjutnya barang bukti tersebut di amankan & di bawa ke Polsek Pagu Guna Proses lebih lanjut.

Terlapor yang menjual atau mengedarkan miras tanpa ijin dan melanggar perda Kab. Kediri No 4 Thn. 1962 pasal 2 jo 17 sebagaimana telah diubah dalam perda kab kediri no 04 tahun 1977 dan Perda No.06 Th 2017″

Kapolsek Pagu Kab. Kediri menegaskan “Kita akan tetap tindak tegas semua pengedar Miras di wilayah hukum Pagu khususnya, sesuai dengan instruksi Presiden yang tidak jadi mengijinkan terkait investasi Minuman Beralkohol, dan Pihak Polsek siap menerima pengaduan dari semua pihak selama informasi itu benar, dan saya tegaskan lagi tidak ada backing membacking dari Anggota saya kepada pemilik dan pengedar Miras, tiap pelanggaran tetap akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku” Tegas AKP. Harianto selaku Kapolsek Pagu. (Team)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top