Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Karena terlilit utang, penumpang grab tega habisi nyawa M.Cholis supir Grab.

Kediri Berita Patroli – jajaran satreskrim polres Kediri berhasil Membekuk pelaku pembunuhan M. Cholis (32) tahun Sopir grab, asal Pandaan kabupaten Pasuruan, yang kemarin mayatnya ditemukan di saluran air Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, pada Kamis (28/1/2021) sore.

kapolres kediri AKBP Lukman Cahyono S,I,K, -pada saat Gelar press rilis di Mako polres Kediri Mengungkapkan Kepada Awak Media , ” berawal pelaku Mengalami kesulitan ekonomi untuk pembayaran angsuran Rumah, muncul inisiatif mencari duit dengan cara menodong, dan awal nya yang bersangkutan tidak ada niat sampai membunuh setelah terjadi perlawanan,yang bersangkutan nekat membunuh dan membuang mayat di saluran air, Senin 01/02/21.

korban di tusuk di dada sebelah kiri sebanyak dua kali, yang mengakibatkan pengemudi Grab ini meninggal dunia,lantas korban di buang di daerah porwoasri, selanjutnya pelaku berniat untuk menguasai harta dari korban dengan mengambil kendaraan Daihatsu Sigra dan uang serta handphone yang ada pada korban.terang Kapolres AKBP Lukman.

Lebih lanjut , “Untuk barang bukti yang dapat kami sita yaitu mobil Daihatsu Sigra dan juga baju Yang di kenakan oleh pelaku pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan, dan Setelah melakukan pembunuhan ini pelaku tidak jadi kekediri dia langsung kembali ke Pasuruan.

pelaku asli kelahiran wilayah kecamatan papar, jadi ketika di Tangkap yang bersangkutan sempat melarikan diri,oleh sebab itu dari petugas melakukan tindakan tegas terukur, untuk menghentikan upaya dari pelaku, di tangkap di Pasuruan di sekitar rumah pelaku.tambahnya….

Sementara itu, ” kendaraan nya belum sempat di jual, Kendaraan nya di tinggal di lokasi di pinggir jalan di Pasuruan dan ini di temukan oleh masyarakat sekitar yang melihat dari pagi sampai sore di parkir di jalan, Jadi pelaku hanya Mengambil uang sekitar Rp 600..000 , handphone pun juga di buang,,

Terhadap pelaku di kenakan pasal 338 KUHP dan pasal 340 tentang pembunuhan dan juga pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Pungkasnya…(Ndi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top